• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

18 Lembaga Pelatihan Resmi Ditetapkan sebagai Penyelenggara Pelatihan Pengembangan SDM PKS 2025

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) secara resmi mengumumkan pihak eksternal yang nantinya sebagai Penyelenggara Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor PENG-2/DPKS/2025 tentang Pengumuman Lolos Seleksi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengembangan SDM PKS 2025.

Dalam surat tersebut disebutkan ada 18 lembaga pelatihan berikut jenis pelatihan yang direkomendasikan dinyatakan memenuhi kriteria dari rangkaian seleksi dan penilaian atas proposal.

Salah satunya adalah Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY), yang mendapatkan tiga rekomendasi pelatihan di antaranya; Pelatihan Teknis (Teknis Budidaya Kelapa Sawit, Panen dan Pasca Panen, Pengelolaan Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, dan Pemetaan Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit), Pelatihan Manajerial (Penguatan Kelembagaan), dan Pelatihan Kewirausahaan (Manajemen dan Administrasi Keuangan). Dan, masih ada jenis pelatihan lainnya seperti Pelatihan Manajerial (Penumbuhan Kebersamaan Pekebun, Kepemimpinan dan Komunikasi) dan Pelatihan Teknis (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO), yang akan diselenggarakan oleh lembaga pelatihan lain. Berikut ini, nama-nama lembaga pelatihan yang menerima jenis rekomendasi dalam penyelenggaraan pelatihan pengembangan SDM PKS 2025, yaitu Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Ciawi, Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, PT. Sumberdaya Indonesia Berjaya, PT. LPP Agro Nusantara, PT. Trifos Internasional Sertifikasi, PT. Koompasia Enviro Institute, PT. Menara Training Centre, PT. Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute), PT. Global Scholarship Service (IPBTraining), PT. Best Planter Indonesia, PT. Riset Perkebunan Nusantara, PT. Iskol Agridaya Internasional, PT. Daya Guna Lestari, PT. Citra Widya Education, Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY), dan PT. Titian Karsa Mandiri.

"Pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jumlah Peserta per Jenis Pelatihan akan dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Utama BPDP yang akan disampaikan pada kesempatan pertama," dikutip dari surat pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Utama BPDP Eddy Abrurrachman, 12 Maret 2025.

Artikel Terkait