• Senin, 28 September 2026
Berita Terbaru

10 Warisan Jokowi di Sektor Sawit

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Selama sepuluh tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Indonesia 2014-2024, sektor kelapa sawit mendapatkan perhatian penuh dari aspek kebijakan dan pembelaan di forum internasional.

Setahun setelah menjabat, Presiden Joko Widodo mewujudkan mimpi pelaku industri sawit melalui pendirian Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 15 Juni 2015. Legitimasi BPDPKS diwujudkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015.

Selain itu, program hilirisasi sawit berjalan pesat di bawah kepemimpinan Jokowi dalam satu dekade terakhir. Merujuk data Kemenperin, dari semula terdapat 45 jenis produk, kini menjadi lebih dari 200 jenis produk hilir kelapa sawit. Secara total, untuk bisnisnya mencapai Rp800 triliun. Sektor ini juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16,2 juta orang.

Di kancah global, Jokowi juga mendukung berdirinya Dewan Negara Produsen Sawit/CPOPC (Council of Palm oil Producing Countries). CPOPC secara resmi didirikan pada 21 November 2015. Sekretariat CPOPC didirikan di Jakarta pada tahun 2017. Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan, mengembangkan, dan memperkuat kerja sama antar negara produsen minyak kelapa sawit

Berikut ini data yang dikumpulkan redaksi berkaitan warisan yang ditinggalkan Presiden Jokowi selama sepuluh tahun memimpin.

1. Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

      BPDPKS resmi menjadi Badan Layanan Umum dan penetapan organisasi dan tata kerja Badan tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 113/PMK.01/2015 tanggal 10 Juni 2015.

      Program BPDPKS mendorong pengembangan kelapa sawit berkelanjutan yaitu biofuel, peremajaan sawit rakyat, penelitian dan pengembangan, promosi usaha, dan meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri.

      2. Program Peremajaan Sawit Rakyat

        Program Peremajaan Sawit Rakyat ini perdana diluncurkan oleh Presiden di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada 13 Oktober 2017 lalu. Saat itu, pelaksanaan peremajaan lahan sawit milik rakyat mencakup lahan seluas 4.400 hektare.

        Sebulan setelahnya, tepatnya tanggal 27 November 2017, peremajaan juga dilakukan di Serdang Bedagai, Langkat, dan sejumlah kabupaten lain di Sumatra Utara, yang mencakup lahan sawit rakyat seluas 9.109,29 hektare.

        3. Program Mandatori Biodiesel

          Presiden Jokowi berkomitmen menjalankan program mandatori biodiesel yang dimulai sejak 2015. Di program ini, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak solar untuk keperluan kewajiban pelayanan publik harus dicampur dengan Bahan Bakar Nabati (BBN). Sebagaimana Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 tahun 2015, mandatori campuran BBN 15 persen (B15) dimulai pada April 2015, lau meningkat menjadi campuran BBN 20 persen (B20) pada 2016, dan campuran BBN 30 persen (B30) pada Januari 2020.

          Di akhir jabatannya, Pemerintahan Jokowi telah meningkatkan campuran biodiesel menjadi B35 pada 1 Agustus 2023 yang diproyeksikan meningkat menjadi B40 pada 2025.

          4. Beasiswa Anak Petani Sawit

            Di era Presiden Joko Widodo, anak-anak petani sawit dapat memperoleh kesempatan untuk kuliah di perguruan tinggi. Melalui dana sawit yang dikelola BPDPKS, total jumlah penerima beasiswa sawit mencapai 6.265 orang sejak 2016.

            5. Pemberdayaan UKM Sawit

              Program dana sawit yang dikelola BPDPKS juga menumbuhkan UKM berbasis produk sawit seperti batik, makanan, minuman, kerajinan tangan, hand sanitizer, dan pakaian.

              6. Berdirinya Dewan Negara Produsen Sawit/CPOPC (Council of Palm oil Producing Countries)

                CPOPC dibentuk oleh Indonesia dan Malaysia pada tahun 2015 dan Sekretariat CPOPC didirikan di Jakarta pada tahun 2017. Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan, mengembangkan, dan memperkuat kerja sama antar negara produsen minyak kelapa sawit.

                7. Program Hilirisasi Sawit

                  Kebijakan hilirisasi sawit di era Jokowi juga berkembang pesat. Selain produk utama minyak kelapa sawit dan inti sawit yang dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan, hilirisasi sawit juga telah menghasilkan produk turunan seperti kosmetik, pakaian, pasta gigi, lemak cokelat, fatty acid, surfactant, hingga biodesel.

                  Merujuk data Kemenperin, dari semula terdapat 45 jenis produk, kini menjadi lebih dari 200 jenis produk hilir kelapa sawit.

                  8. Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

                    Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 22 November 2019, menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB).

                    Inpres ini ditujukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun; penyelesaian status dan legalisasi lahan; pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dan meningkatkan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan; serta mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan.

                    9. Dana Bagi Hasil Sawit

                      Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. PP ini mulai berlaku pada 24 Juli 2023.

                      DBH Sawit ditetapkan untuk mengurangi ketimpangan fiskal dan eksternalitas yang berdampak negatif dari kegiatan ekonomi perkebunan sawit. DBH Sawit diperoleh dari bea keluar dan pungutan ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan produk turunannya.

                      10. Bursa CPO Indonesia

                        Presiden Jokowi mendukung pembentukan Bursa CPO Indonesia supaya Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia. dapat menjadi rujukan harga dunia internasional. Pada 14 Oktober 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan perdagangan pasar fisik minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Bursa Berjangka Indonesia di Jakarta. Peluncuran Bursa CPO ini merupakan terobosan yang dilakukan Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam memperbaiki tata kelola perdagangan CPO di Bursa Berjangka.

                        Artikel Terkait