• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Viral Dirjen Planologi KLHK Katakan Sawit Bukan Pohon

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Dalam sebuah webinar Ruandha Agung Sugardiman, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian LHK menyatakan kelapa sawit bukan pohon karena tidak memiliki kambium. Itu sebabnya, kelapa sawit tidak dapat dikategorikan sebagai tanaman hutan.

“Sawit bukan pohon ya karena tidak punya kambium. Ini definisi pohon kumpulan sawit bukan sebagai hutan. Tetapi dikatakan hutan adalah sekumpulan vegetasi pohon. Jadi punya kambium,” ujar Ruandha dalam webinar bertemakan “Moratorium Sawit: Apa Setelah Tenggat 3 Tahun,” Kamis (23 September 2021).

Ruandha kembali mengatakan walaupun di Malaysia sawit dikatakan tanaman hutan. Namun ia menduga kebijakan Malaysia ini tidak scientific base policy.

“Lain halnya dengan Indonesia tetap menegakkan (kebijakan) dengan definisi scientific. Saat ini, kita belum masukkan sawit ke dalam hutan,” ujar Ruandha.

Menurutnya, hutan satu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam satu dengan lain tidak dapat dipisahkan. Ini artinya satu ekosistem bukan monokultur.

Namun argument Ruandha ini dipatahkan oleh pembicara dalam webinar tersebut. Irfan Bakhtiar, Direktur Program SPOS Indonesia mengatakan tanaman aren tidak punya kambium juga.

“Berbicara hutan itu bukan kaitannya dengan kambium atau tidak. Tetapi berkaitan erat bahwa hutan itu tidak monokultur,” urainya.

Artikel Terkait