Palangka Raya, SAWIT INDONESIA — Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan (SDMP) 2026 yang berlangsung selama enam hari, 18–23 Juni 2026, menjadi titik balik bagi petani sawit swadaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Setelah di-gembleng materi teknis, legalitas, hingga tata kelola perkebunan, para peserta menyatakan siap berbenah dan naik kelas menuju sawit berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan perwakilan peserta Kelas Panen dan Pascapanen Kelapa Sawit, Herman Usianto, dalam penutupan pelatihan yang digelar AKPY dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Ditjenbun Kementerian Pertanian di Palangka Raya, Selasa (23 Juni 2026).
Menurut Herman, pelatihan yang digelar sejak 18 Juni 2026 tersebut membuka wawasan baru bagi petani swadaya yang selama ini masih banyak menjalankan budidaya sawit secara konvensional tanpa mengacu pada standar yang benar.
“Selama ini banyak petani menanam sawit hanya ikut-ikutan, tanpa memahami prosedur budidaya yang benar. Setelah pelatihan ini, kami ingin berubah dan mulai menerapkan ilmu yang kami dapat,” ujarnya.
Ia menilai, program yang turut melibatkan BPDP, Ditjenbun, AKPY, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotim itu menjadi bekal penting bagi petani untuk meningkatkan kualitas kebun, produktivitas, hingga memperbaiki posisi tawar di pasar.
Tak hanya materi budidaya, panen, dan pascapanen, selama pelatihan 18–23 Juni 2026 peserta juga mendapat pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha perkebunan rakyat, terutama kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
Bagi Herman, legalitas menjadi langkah awal agar petani sawit swadaya bisa mendapatkan pengakuan, akses pembinaan, hingga peluang yang lebih besar untuk masuk ke rantai pasok industri yang lebih tertata.
“Kami sering tertindas dalam harga TBS. Karena itu kami sadar, kalau ingin lebih dihargai, kami harus mulai mengikuti aturan, mulai dari budidaya yang benar sampai pengurusan STDB,” katanya.
Di wilayah utara Kotim, khususnya Kecamatan Telaga Antang, sosialisasi pendaftaran STDB kini mulai digencarkan. Kesadaran petani pun perlahan tumbuh bahwa legalitas bukan sekadar administrasi, tetapi pintu masuk menuju perbaikan tata kelola dan peningkatan daya saing.
Namun, Herman berharap proses pembinaan tidak berhenti di STDB. Ia meminta pemerintah daerah dapat mengawal petani menuju sertifikasi berkelanjutan seperti ISPO dan RSPO agar sawit rakyat memiliki standar yang diakui pasar.
“Setelah STDB, kami berharap bisa diarahkan ke ISPO dan RSPO. Karena selama ini banyak perusahaan menolak sawit masyarakat karena dianggap belum memenuhi standar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Herman mengajak seluruh peserta pelatihan menjadi agen perubahan di wilayah masing-masing. Menurutnya, transformasi sawit rakyat hanya bisa dimulai dari kesadaran dan kemauan petani untuk berubah.
“Kita harus mulai dari diri kita sendiri. Kalau bukan kita yang berubah, mustahil cita-cita pemerintah untuk mengangkat derajat petani swadaya bisa tercapai,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada BPDP, Ditjenbun, AKPY, dan Pemerintah Kabupaten Kotim yang telah membuka ruang peningkatan kapasitas bagi petani sawit swadaya. Herman berharap program serupa terus berlanjut agar semakin banyak petani memperoleh akses ilmu, legalitas, dan pendampingan menuju perkebunan sawit yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Dengan pelatihan seperti ini, insyaallah tujuan kita untuk memakmurkan petani sawit bisa tercapai,” pungkasnya.














