Bogor, SAWIT INDONESIA - Prof.Bungaran Saragih, Menteri Pertanian RI periode 2000-2004 telah memasuki usia ke-80 pada Kamis ini (17 April 2025). Bertepatan dengan momen ini diadakan Focus Group Discussion yang bertemakan “80 Tahun Prof. Bungaran Saragih: Revisit Pemikiran Agribisnis sebagai Dasar Strategi Re-Industrialisasi” di IPB International Convention, Bogor, Jawa Barat.
FGD ini merupakan kolaborasi antara Departemen Agribisnis FEM IPB bekerjasama dengan Asosiasi Agribisnis Indonesia, PASPI, dan Perhepi.
Diskusi ini akan dibuka oleh pengantar dari Prof. Bayu Krisnamurthi. Sambutan dari Dekan FEM IPB Irfan Syauqi Beik dan pemaparan position paper oleh Prof. Harianto.
Setelah itu dilanjutkan FGD dengan narasumber antara lain Dr. Tungkot Sipayung (Direktur Eksekutif PASPI), Dr. Mohammad Abdul Ghani (Direktur Utama (Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III), dan Dr. Esther Sri Astuti (Fakultas Ekonomika Dan Bisnis/FEB – Universitas Diponegoro, Semarang/Direktur Eksekutif INDEF).
Nantinya, Prof.Bungaran Saragih akan menyampaikan refleksi pemikiran sesuai dengan tema diskusi nasional yang dihadiri 300 peserta.
Dalam latar belakang kegiatan ini dijelaskan bahwa pemikiran Prof. Bungaran Saragih tidak hanya menekankan pentingnya penciptaan dan peningkatan nilai tambah di sepanjang rantai nilai agribisnis, Namun sejak awal memberikan penekanan pada bagaimana meningkatkan Kesejahteraan petani di sub-sistem agribisnis on-farm. Tesis pemikirannya adalah peningkatan kesejahteraan para pelaku agribisnis di sub-sistem on-farm(petani, peternak, nelayan) akan sulit terjadi apabila mode of development yang diterapkan tidak menyertakan dan mengabaikan peran subsistem agibisnis hulu dan subsistem agribisnis hilir sebagai satu kesatuan pembangunan dengan subsistem agribisnis on-farm.
Dengan kata lain, pemikiran sistem agribisnis Prof. Bungaran Saragih tidak hanya memiliki dimensi efisiensi, atau bagaimana memaksimalkan penciptaan nilai tambah dalam sistem agribisnis, tetapi juga memiliki dimensi equity, yaitu bagaimana nilai tambah yang tercipta tersebut terbagi secara adil di antara para pelaku di sepanjang rantai nilai dalam sistem agribisnis.
Pemikiran Prof. Bungaran Saragih saat ini semakin relevan di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan daya Saing agribisnis di tengah globalisasi, dan memperkokoh keberlanjutan (sustainability) agribisnis dari hulu sampai hilir dalam menghadapi perubahan lingkungan yang semakin cepat. Perubahan faktor internal dan faktor eksternal Sistem agribisnis tersebut memiliki konsekuensi tidak saja terhadap efisiensi dan pertumbuhan sistem agribisnis, tetapi juga berpengaruh terhadap distribusi Kesejahteraan di antara para pelaku sistem agribisnis. Untuk memaksimalkan Manfaat yang timbul dari perubahan-perubahan internal dan eksternal dari Sistem agribisnis tersebut, dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap para pelaku agribisnis dan keberlanjutan agribisnis, pertanyaan yang muncul dan Relevan untuk dijawab adalah: “kebijakan ekonomi, teknologi, ataupun Kelembagaan seperti apakah yang tepat yang tidak saja dapat meningkatkan Efisiensi atau nilai tambah sistem agribisnis, tetapi juga memperkuat aspek equity Atau distributifnya?”














