Jakarta, SAWIT INDONESIA - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendesak pemerintah untuk serius menjadikan biometana dari Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair pabrik kelapa sawit sebagai solusi strategis energi terbarukan. Pemanfaatan limbah ini dinilai ampuh menekan ketergantungan impor LPG sekaligus menjadi instrumen penting dalam akselerasi penurunan emisi nasional.
Menurut Ateng, Indonesia saat ini menghadapi tantangan ganda di sektor energi. Di satu sisi, beban impor LPG masih terus menggerus anggaran negara. Namun di sisi lain, status Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia justru menghasilkan limbah POME dalam jumlah masif yang selama ini belum tergarap optimal.
"Kita sedang membayar mahal LPG dari luar negeri, sementara sumber gas terbarukan di sentra sawit dibiarkan menguap menjadi emisi," ujar Ateng di Jakarta.
Selama ini, POME yang kaya bahan organik kerap diolah melalui sistem kolam terbuka. Proses anaerobik alami pada sistem tersebut justru melepaskan gas metana berbahaya ke atmosfer. Padahal, lewat teknologi pengolahan anaerobik tertutup, gas tersebut bisa ditangkap sebagai biogas, lalu dimurnikan menjadi biometana atau Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG).
Berdasarkan hasil analisis, pemanfaatan sekitar 70% potensi POME nasional diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 3,5 miliar meter kubik biometana per tahun. Kendati demikian, ia mengingatkan agar angka tersebut tidak berhenti sebatas estimasi di atas kertas, melainkan harus diverifikasi secara komprehensif melalui inventarisasi pabrik dan penghitungan emisi yang akurat.
Perlu Infrastruktur dan Standar Keamanan Baru
Lebih lanjut, Ateng mengingatkan bahwa transisi ke biometana tidak sesederhana mengganti isi tabung gas subsidi yang ada saat ini. Karakteristik kimiawi LPG yang didominasi propana dan butana berbeda dengan biometana yang didominasi metana, sehingga menuntut kesiapan sistem penyimpanan, jaringan distribusi, serta standar keselamatan yang spesifik.
"Gas melon tidak bisa diganti hanya dengan mengganti isi tabungnya. Pemerintah harus menyiapkan sistem baru yang aman, terstandar, dan mudah diakses," tegasnya.
Pemanfaatan biometana POME diyakini mendatangkan manfaat iklim ganda (dual climate benefits): mencegah lepasnya gas metana dari kolam limbah sekaligus mensubstitusi penggunaan bahan bakar fosil seperti LPG, gas bumi, maupun solar.
Lima Poin Rekomendasi Strategis
Guna mengoptimalkan potensi tersebut, Ateng merumuskan lima langkah konkret yang harus segera diambil pemerintah:
- Menyusun Peta Jalan Nasional Biometana POME 2027–2030 yang memuat target produksi, prioritas wilayah, skema investasi, hingga sinergi lintas kementerian.
- Membangun klaster percontohan gas rumah tangga di kawasan sentra sawit melalui jaringan pipa gas (jargas) maupun distribusi Bio-CNG yang aman.
- Merumuskan regulasi dan standar khusus pemanfaatan biometana.
- Melakukan reformasi subsidi energi secara bertahap dan tepat sasaran.
- Menerapkan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification / MRV) yang transparan.
Di akhir pandangannya, Ateng menekankan agar proyek strategis ini tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar semata. Masyarakat di sekitar daerah penghasil sawit harus ikut merasakan dampak positifnya melalui penciptaan lapangan kerja, perbaikan kualitas lingkungan, serta jaminan akses energi yang terjangkau.
"Jangan sampai biometana hanya menjadi komoditas untuk industri besar, sedangkan desa tetap antre gas melon. Ukuran keberhasilannya harus jelas, impor berkurang, subsidi makin tepat sasaran, emisi turun secara terverifikasi, lingkungan membaik, dan rakyat memperoleh energi yang aman serta terjangkau," pungkasnya.
Sumber: atengsutisna.id














