BENGKULU, SAWIT INDONESIA — Tidak adanya subsidi pupuk untuk perkebunan kelapa sawit mendorong pekebun mencari cara menekan biaya produksi. Salah satu alternatifnya adalah mengolah bahan organik dari sekitar kebun menjadi pupuk untuk membantu menjaga kesuburan tanah sekaligus mendukung produktivitas tanaman.
Upaya ini dilakukan melalui Pelatihan Teknis Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu, pada 4–9 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian, serta PT Citra Widya Education (PT CWE) sebagai mitra pelaksana.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Madeslianto, MS, S.Sos., M.A.P., mengatakan pelatihan diikuti 162 peserta dari Bengkulu Utara, termasuk sejumlah ASN Dinas Perkebunan yang bertugas sebagai panitia. Pekebun dari Kabupaten Mukomuko juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pekebun agar mandiri dalam memproduksi serta mengaplikasikan pupuk ramah lingkungan guna menekan biaya produksi dan memperbaiki kesuburan tanah,” ujarnya.
Limbah Kebun Jadi Pupuk
Perwakilan PT CWE, Y.B. Rodjimin, S.E., M.M., mengajak pekebun memanfaatkan pelepah sawit, tandan kosong, gulma, dan kotoran ternak sebagai bahan baku pupuk organik. Bahan-bahan tersebut dapat menjadi sumber daya bernilai jika diolah dengan tepat.
Menurutnya, pembuatan pupuk organik secara mandiri berpotensi mengurangi ketergantungan pekebun terhadap pupuk yang dibeli dari luar. Namun, pupuk organik bukan pengganti seluruh pupuk anorganik, melainkan bagian dari pemupukan berimbang sesuai kebutuhan tanaman dan kondisi tanah.
“Jangan melihat pupuk organik hanya sebagai pupuk murah. Lihatlah pupuk organik sebagai bagian dari investasi terhadap tanah kita, karena tanah yang sehat merupakan modal utama untuk menghasilkan tanaman yang produktif,” katanya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Herlin Despita, S.Pt., M.P., menambahkan bahwa pemanfaatan bahan organik dapat menjadi alternatif untuk menghemat biaya usaha tani. Penggunaannya tetap harus memperhatikan ketepatan jenis, waktu, dan cara aplikasi.
“Pupuk organik berperan dalam memperbaiki struktur dan kesuburan tanah,” ujarnya.
Sri Herlin juga berharap pelatihan ini mendorong terbentuknya kelompok tani dan kelompok usaha yang mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, AM Azbas Novyan, S.Pi., M.Si., melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa daerah tersebut memiliki 108.000 hektare perkebunan sawit rakyat dan sekitar 52.000 hektare perkebunan perusahaan. Mukomuko juga memiliki 15 pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi.
Sebanyak 29 petani Mukomuko diundang dalam tahap pertama pelatihan. Selama ini, penggunaan pupuk NPK di daerah tersebut mencapai 2–4 kilogram per batang sawit per tahun. “Dengan pelatihan ini, diharapkan kita dapat mengganti atau menekan penggunaan pupuk kimia tersebut dengan pupuk organik,” katanya.
Pengurangan penggunaan pupuk kimia tetap perlu didasarkan pada kebutuhan hara tanaman dan kondisi tanah agar efisiensi biaya tidak mengorbankan produktivitas kebun.
Produktivitas Jadi Sasaran
Mewakili Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun, Mula Putra, S.E., M.Sc., menyampaikan bahwa Indonesia memiliki perkebunan sawit seluas 16,8 juta hektare, dengan 42,6% di antaranya dikelola pekebun. Di Bengkulu, luas perkebunan sawit mencapai sekitar 426.000 hektare, dengan Bengkulu Utara dan Mukomuko sebagai kontributor utama.
Pemerintah mendorong peremajaan sawit rakyat (PSR), peningkatan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai tiga program utama pengembangan perkebunan sawit sebagaimana diarahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024.
“Mengingat perkebunan kelapa sawit tidak lagi mendapat alokasi subsidi pupuk kimia, maka substitusi pupuk kimia menggunakan pupuk organik menjadi upaya strategis untuk meningkatkan produksi dan produktivitas,” ujarnya.
Mula Putra meminta instruktur memberikan materi secara utuh disertai pendampingan pascapelatihan. Pemerintah daerah juga diminta memantau dan mengevaluasi penerapan ilmu oleh alumni, sementara peserta diharapkan menularkan pengetahuan kepada pekebun lainnya.
Peningkatan kompetensi pekebun turut mendukung persiapan menghadapi kewajiban sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2027, dengan kemudahan penyesuaian bagi pekebun hingga 2029 sebagaimana disampaikan dalam materi kegiatan.
Melalui pelatihan ini, pekebun diharapkan mampu mengoptimalkan bahan organik yang tersedia, mengelola biaya pemupukan secara lebih efisien, dan menjaga kesuburan tanah. Keberhasilan program pada akhirnya ditentukan oleh penerapan ilmu di kebun, bukan sekadar sertifikat pelatihan yang diperoleh.














