JAKARTA — Guru Besar IPB University, Prof. Budi Mulyanto, menilai kebijakan tata ruang kehutanan di Indonesia perlu direformasi agar lebih seimbang antara pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas sektor produktif, termasuk perkebunan kelapa sawit, tanpa harus melakukan deforestasi baru — asalkan pemanfaatan lahannya tepat.
Prof. Budi, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengadaan Tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2014–2016, menyebut struktur penggunaan lahan di Indonesia saat ini tidak proporsional. Dari total daratan nasional, sekitar 120 juta hektare masih berstatus kawasan hutan, sementara ruang budidaya masyarakat hanya sekitar 67 juta hektare.
“Kalau kita bandingkan dengan negara lain, India hanya memiliki 23 persen kawasan hutan dari total daratan, Amerika Serikat sekitar 33 persen. Rata-rata negara besar hanya sepertiga wilayahnya yang hutan. Tapi Indonesia justru dua pertiga daratannya masih kawasan hutan. Ini tidak rasional,” ujar Budi saat menanggapi hasil riset Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI) berjudul ‘Produksi Sawit, Dinamika Pasar, serta Keseimbangan Biodiesel di Indonesia’, Jumat (17/10/2025).
Kajian para peneliti UI ini, menekankan pentingnya penerapan kebijakan biodiesel nasional secara terukur, adaptif, dan berbasis data ilmiah untuk memperkuat agenda transisi energi hijau pemerintah.
Saat ini, Indonesia merupakan produsen dan konsumen minyak sawit terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 48,2 juta ton atau 54 persen dari pasokan global, serta luas areal perkebunan sekitar 16,8 juta hektare (ha).
Namun, produksi pada tahun 2025, diproyeksikan hanya mencapai 49,5 juta ton, sementara implementasi mandatori B50 menuntut peningkatan kapasitas produksi minyak sawit nasional sekitar 59 juta ton per tahun guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Prof Budi mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2020, dalam The State of Indonesian Forest 2022 menunjukkan terdapat 31,8 juta hektare kawasan hutan yang sudah tidak berhutan. Menurutnya, lahan tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif tanpa merusak ekosistem.
“Lahan itu sudah tidak berhutan, tapi statusnya masih kawasan hutan. Kalau terus dibiarkan, kita kehilangan peluang besar untuk melakukan pembangunan. Negeri ini butuh ruang tumbuh — untuk pangan, energi, dan kesejahteraan. Jadi, lahan itu harus diberdayakan, bukan dibiarkan,” tegasnya.
Apalagi, kelapa sawit merupakan anugerah Tuhan bagi bangsa Indonesia, karena negeri inisangat ideal bagi pertumbuhan kelapa sawit: dianugerahi lahan luas, tanah yang subur, curah hujan yang melimpah, serta sinar matahari sepanjang tahun.
“Sawit adalah komoditas yang sangat dibutuhkan dunia saat ini. Karena itu, lahan yang sudah terdegradasi harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Budi mendorong pemerintah mengkaji ulang status hukum kawasan hutan yang tidak lagi memiliki tutupan pohon. Ia menilai area tersebut bisa diarahkan untuk kegiatan budidaya strategis seperti perkebunan sawit, tanaman energi, maupun pangan. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya memperluas kapasitas produksi, tetapi juga dapat membuka lapangan kerja dan mendorong pemerataan ekonomi hingga tingkat pedesaan.
Menurutnya, langkah Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang ekstensifikasi sawit sejalan dengan arah pembangunan nasional yang berorientasi pada ekonomi hijau dan inklusif.
“Kebijakan Pak Prabowo sangat tepat. Selama dilakukan di kawasan yang sudah tidak berhutan, tidak ada alasan untuk menolak. Ini bukan deforestasi baru, tapi optimalisasi aset negara,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian — mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Pertanian — dalam menyusun peta jalan nasional pemanfaatan lahan tak produktif.
“Kita butuh satu peta yang jelas, agar keseimbangan antara konservasi, produksi, dan pemerataan ekonomi bisa tercapai,” ujarnya.
Budi menutup dengan ajakan agar pemerintah berani berpikir rasional dan progresif dalam menata ruang Indonesia ke depan.
“Kalau 31,8 juta hektare lahan tidak produktif bisa dioptimalkan, itu bisa menjadi sumber kemakmuran baru bagi bangsa. Mosok kawasan hutan telantar seperti ini dibiarkan terus, sementara petani butuh lahan dan energi nasional butuh bahan baku?” pungkasnya.














