Jakarta, SAWIT INDONESIA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) telah melakukan pemeriksaan ketat 95.400 butir benih kelapa sawit yang diekspor ke negara Peru sesuai standar kesehatan internasional dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menegaskan bahwa pemenuhan persyaratan teknis negara tujuan merupakan faktor utama dalam menjaga kelancaran dan keberlanjutan ekspor.
“Setiap komoditas ekspor, termasuk benih kelapa sawit, wajib memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia,” ujarnya.
Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menjalankan pemeriksaan ini sesuai persyaratan teknis otoritas karantina Peru salah satunya mencegah jamur Marasmius sp.
Proses sertifikasi yang dilakukan oleh pejabat fungsional karantina meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik secara langsung, serta pengujian laboratorium. Seluruh rangkaian layanan ini telah menggunakan mekanisme Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) yang mengintegrasikan sistem karantina dan bea cukai untuk efisiensi waktu.
Petugas Karantina Sumsel, Anggie Kharisma Midhariani menjelaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan fisik menjadi prioritas agar benih yang dikirim benar-benar terjamin mutunya.
Seluruh layanan ekspor dilaksanakan melalui mekanisme Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) yang terintegrasi, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan bagi pelaku usaha.
“Kami memastikan benih yang diekspor benar-benar aman, sehat, dan sesuai ketentuan negara tujuan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah risiko karantina,” jelasnya.
Karantina Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran ekspor komoditas unggulan dengan tetap mengedepankan perlindungan sumber daya alam hayati dan pemenuhan standar internasional.














