Jakarta, SAWIT INDONESIA - Solidaridad Indonesia menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan petani dan pekerja merupakan investasi strategis untuk mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan bebas pekerja anak. Akses perempuan terhadap pelatihan, perlindungan kerja, dan penguatan ekonomi dinilai berperan langsung menjaga produktivitas sekaligus menekan risiko keterlibatan anak dalam pekerjaan kebun.
Pandangan tersebut sejalan dengan studi UNICEF (2016) dan data terbaru PAACLA Indonesia (2024) yang menunjukkan bahwa formalisasi status pekerja perempuan—dari pekerja harian lepas menjadi tenaga kerja berkontrak—adalah intervensi paling efektif memutus rantai pekerja anak. Kebijakan ini dinilai lebih berdampak dibandingkan sanksi semata, karena memastikan perempuan memperoleh upah layak, jaminan keselamatan, dan hak pengasuhan.
“Kami percaya ketika perempuan memiliki akses setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi, stabilitas ekonomi keluarga meningkat dan risiko anak ikut bekerja di kebun menurun signifikan,” ujar Senior Manager Agriculture Carbon Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono, dalam diskusi media bertajuk “Industri Sawit Peduli: Melindungi Perempuan, Menghapus Pekerja Anak untuk Keberlanjutan” yang digelar Forum Wartawan Pertanian (FORWATAN), Selasa (2 Desember 2025).
Intervensi POWERRR untuk 3.500 Perempuan Sawit
Dalam forum tersebut, Solidaridad menyoroti implementasi program POWERRR (Palm Oil & Women’s Equity through Resources, Rights, and Representation) yang didukung GAPKI dan JAGASAWITAN. Program ini menyasar 3.500 perempuan di Paser dan Kutai Timur, Kalimantan Timur—terdiri dari 1.500 petani perempuan dan 2.000 pekerja perempuan—hingga kuartal I/2026.
Rangkaian intervensi meliputi pelatihan Good Agricultural Practices, literasi keuangan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga penguatan pemahaman hak-hak pekerja.
Isu pekerja anak di Indonesia sendiri masih menjadi persoalan besar. Data BPS 2024 mencatat 1,27 juta pekerja anak, dengan porsi terbesar berada di pedesaan. Industri sawit kerap tersorot dalam isu tersebut. Namun Solidaridad menilai, peningkatan pendapatan perempuan dan akses terhadap pendidikan kerja dapat menekan motif ekonomi yang mendorong anak-anak turun ke kebun.
Untuk memastikan penghapusan pekerja anak berjalan konsisten, Solidaridad mendorong pelaku industri menerapkan Pedoman Sawit Indonesia Ramah Anak (SIRA) yang dirumuskan GAPKI bersama JARAK, PAACLA Indonesia, dan PKPA. Pedoman ini menekankan pendekatan remediasi bagi anak—berupa pemulihan pendidikan dan perlindungan—alih-alih sekadar menjatuhkan sanksi kepada pekerja.
Upaya perbaikan sistemik dalam perlindungan pekerja berpusat pada JAGASAWITAN, forum nasional yang fokus pada praktik kerja layak di sektor sawit. Forum ini mendorong penyelesaian tantangan ketenagakerjaan yang bersifat struktural, termasuk memastikan keadilan sosial dalam rantai pasok serta meningkatkan kepercayaan global terhadap sawit Indonesia.
Dalam kerangka kolaborasi ini, serikat pekerja berperan mengawal klausul perlindungan anak, sementara perusahaan diharapkan memandang investasi pada fasilitas pendukung—seperti Tempat Penitipan Anak (TPA)—sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan jangka panjang. Edukasi mengenai risiko pekerjaan kebun bagi anak juga disebut penting untuk memperkuat kesadaran pekerja dan manajemen.














