SAWIT INDONESIA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) kembali menyuarakan keprihatinan atas penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR) yang dinilai akan berdampak signifikan terhadap keberlanjutan industri sawit nasional, khususnya petani kecil (smallholders).
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyampaikan harapan agar Uni Eropa dapat mempertimbangkan kembali tenggat pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya masa transisi yang cukup agar para pelaku usaha sawit, terutama petani rakyat, memiliki waktu untuk mempersiapkan diri secara optimal.
“Terus terang, saya berharap kebijakan ini bisa ditunda. Karena yang paling rentan dan belum siap adalah para smallholders. Sementara kami di sektor korporasi pun tetap terdampak,” ujar Eddy saat ditemui di Jakarta, Kamis (tanggal sesuai kebutuhan publikasi).
Sebagai negara penghasil dan pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia akan menghadapi dampak besar dari pemberlakuan EUDR. Kebijakan ini mewajibkan setiap produk yang masuk ke pasar Uni Eropa bebas dari unsur deforestasi artinya tidak boleh berasal dari lahan yang mengalami pembukaan hutan atau degradasi lingkungan.
Menurut Eddy, tantangan besar bukan hanya terletak pada sisi teknis dan administratif, tetapi juga pada kapasitas para petani kecil yang belum memiliki akses memadai terhadap sistem verifikasi rantai pasok yang diminta Uni Eropa.
“Indonesia sudah masuk dalam kategori standard risk dalam daftar negara yang dirilis Komisi Eropa. Menurut saya ini sudah cukup baik. Tapi kalau ke depan hanya negara-negara Uni Eropa, AS, dan China yang dikategorikan low risk, lalu dikecualikan dari kewajiban verifikasi, maka ini bisa menjadi bentuk diskriminasi,” jelasnya.
Dalam daftar risiko deforestasi yang dirilis Mei 2025, Indonesia berada dalam kategori risiko menengah (standard risk), sementara Rusia, Myanmar, Korea Utara, dan Belarus tercatat sebagai negara berisiko tinggi. Di sisi lain, 27 negara Uni Eropa, bersama AS dan China, masuk kategori low risk, yang artinya tidak perlu melalui proses penelusuran asal-usul produk secara ketat.
“Kalau nanti ternyata hanya petani-petani Uni Eropa atau Amerika yang dapat perlakuan bebas risiko, kita harus bersikap. Kita harus bersatu dan menyampaikan keberatan, karena itu bentuk diskriminasi terhadap negara penghasil seperti kita,” tegas Eddy.
Meski begitu, Eddy menilai momen ini juga harus dimanfaatkan sebagai pemicu untuk memperkuat tata kelola sawit berkelanjutan di dalam negeri. Ia menyebut Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bisa menjadi alat untuk memperbaiki sistem pengelolaan, serta menunjukkan komitmen Indonesia terhadap praktik berkelanjutan.
“ISPO ini penting untuk menunjukkan bahwa kita juga serius dalam membenahi tata kelola. Jadi sambil berharap adanya penyesuaian dari Uni Eropa, kita juga harus memperkuat sistem kita sendiri,” pungkasnya.
Sumber: gapki.id














