• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Setelah KDM Larang Sawit, Bagaimana Nasib Petani dan BUMN Sawit di Jabar ?

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Terbitnya surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang penanaman sawit baru dan menggantikan tanaman sawit lama dengan komoditas lain dinilai akan membawa dampak bagi petani dan BUMN.

Melalui Surat Edaran bernomor 187/PM.05.02.01/PEREK Tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit Di Wilayah Provinsi Jawa Barat dijelaskan bahwa ada sejumlah kebijakan yang akan dijalankan yaitu

Pertama, Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

Kedua, Terhadap areal yang telah ditanami kelapa sawit, agar dilakukan penggantian (alih komoditas) secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain yang: Merupakan komoditas unggulan Provinsi Jawa Barat dan/atau unggulan daerah setempat; • Sesuai dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, dan karekteristik daerah setempat; Mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta pengurangan risiko kerusakan lingkungan.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan: Inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit yang ada di wilayah masingmasing; Pembinaan dan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha perkebunan dalam proses alih komoditas; Sinkronisasi kebijakan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan.

Saat ini, luas perkebunan sawit yang sudah tertanam di Jawa Barat mencapai 13.489 hektare berdasarkan data Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI. Sebagian besar lahan dikelola oleh BUMN yang seluas 11.641 hektare, disusul perusahaan swasta 4.548 dan perkebunan rakyat seluas 301 hektare.

Apalagi, perusahaan seperti PTPN dan swasta lainnya juga memiliki program kemitraan dengan petani. Kondisi ini tentu perlu diperhatikan karena pelaku usaha ini memiliki legalitas dan mengikuti regulasi yang berlaku sebelumnya.

Kepada awak media, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan telah meminta penerbitan aturan gubernur yang melarang budidaya sawit di Jawa Barat.

"Saya telah meminta kepala dinas perkebunan untuk membuat surat edaran atau pergub larangan budidaya sawit di Jabar sejak sekarang," ucap dia, Selasa (30/12/2025) seperti dilansir dari laman Tribun Jabar.

Kebijakan Gubernur yang akrab dipanggil KDM (Kang Dedi Mulyadi) ini setelah menerima laporan adanya pihak yang akan menanam sawit di lereng Gunung Ciremai.

"Saya minta Bupati untuk hentikan, tidak boleh boleh diteruskan kemudian berhenti. Saya buat larangan karena Jabar kecil daerahnya dan wilayahnya sempit sawit kan perlu areal yang luas jadi gak cocok karena lebih cocok teh, karet, kopi," pungkasnya.

Artikel Terkait