Samarinda, SAWIT INDONESIA - Seluruh pabrik pengolahan kelapa sawit milik entitas anak usaha PT Teladan Prima Agro Tbk atau TPA berhasil meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2025 atau Zero Accident dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Apresiasi ini diserahkan kepada entitas anak usaha dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Selasa, 11 November 2025 di Plenary Hall Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur.
Adapun Zero Accident 2025 diberikan atas keberhasilan entitas anak usaha TPA menjalankan program K3 dalam kegiatan operasional di pabrik pengolahan kelapa sawit perusahaan selama periode Januari 2020/2021 sampai dengan Desember 2024. Alhasil, seluruh entitas anak mencapai kondisi nihil kecelakaan kerja. Berikut adalah daftar anak usaha TPA yang mendapatkan penghargaan Zero Accident 2025;
- PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation – Pabrik Talisayan
- PT Telen – Pabrik Pangadan Baay dan Pabrik Bukit Permata
- PT Telen Prima Sawit – Pabrik Muara Bengkal
- PT Cahaya Anugerah Plantation – Pabrik Feliza
- PT Multi Jayantara Abadi – Pabrik Tanjung Harapan
Dalam menjalankan pedoman K3, TPA dan seluruh entitas anak usaha mengadopsi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana peraturan yang berlaku. SMK3 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Selain itu, SMK3 juga mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, serikat untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.
Selain itu, untuk mengoptimalkan SMK3, TPA melalui seluruh entitas anak usaha telah menginisiasi terbentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di setiap unit kerja. P2K3 terdiri atas pimpinan unit operasional, ahli K3 sekaligus menjadi sekretaris, dan perwakilan karyawan sebagai anggota. Pada organisasi P2K3 tersebut karyawan dapat menyampaikan saran, masukan, dan pendapat segala hal terkait aspek K3 kepada manajemen. P2K3 merupakan salah satu bentuk implementasi SMK3 yang mencakup seluruh karyawan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi mengapresiasi seluruh perusahaan yang telah menjalankan program K3. Ia mengatakan pemberian penghargaan K3 merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendorong penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang unggul melalui peningkatan kinerja, kompetisi positif, serta pengurangan risiko kecelakaan kerja.
“Tujuan akhirnya adalah terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mampu meningkatkan kualitas hidup pekerja melalui penilaian pencapaian nihil kecelakaan kerja atau zero accident. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya K3 di lingkungan kerja,” ujar Rozani sebagaimana dikutip dari rri.co.id, Selasa (11/11/2025).
Sumber: teladanprima.com














