• Kamis, 1 Oktober 2026
Artikel

Satu Dekade Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit

Kebutuhan Sumberdaya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit

Sumber daya manusia di perusahaan perkebunan diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan asisten kebun/pabrik, mandor, krani administrasi dan keuangan, sedangkan untuk kebutuhan di perkebunan rakyat sebagai penyuluh, dan tenaga pendamping. Berdasarkan luas lahan Perkebunan kelapa sawit milik perusahaan yang mencapai 7,9 juta Ha, kebutuhan mandor (rasionya 0,015 HK/Ha atau sama dengan 1:66,6 Ha) adalah 118.000 orang. Dengan asumsi kebutuhan mandor 10% (karyawan yang pensiun), maka diperlukan 11.800 orang pertahun. Sedangkan untuk kebutuhan sumber daya manusia di perkebunan rakyat dengan luas lahan 6,8 juta maka diperlukan 23.848 orang selevel mandor untuk menjadi tenaga pendamping. Jika diasumsikan kebutuhan pertahun adalah 10% dari kebutuhan ini maka dibutuhkan sebanyak 2.385 orang tenaga pendamping untuk level mandor dari jenjang Pendidikan Diploma 1 dan Diploma 2.

Program Diploma 3, Diploma 4 dan Sarjana (S1) ditujukan untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia pada level asisten dan mekanik. Kebutuhan SDM pada level asisten pada Perusahaan Perkebunan diperkirakan dengan luas lahan 7,9 juta hektar adalah 12.634 orang untuk asisten kebun, 3.032 orang untuk asisten teknik/wokshop sekitar dan 9.096 orang untuk mekanik. Dengan asumsi 10% pekerja yang pensiun maka kebutuhan asisten kebun adalah 1.264 orang pertahun, kebutuhan asisten di pabrik kelapa sawit adalah 303 orang pertahun dan kebutuhan mekanik pabrik adalah 907 orang pertahun. Sedangkan untuk perkebunan rakyat diperlukan sumber daya manusia setingkat level asisten kebun sebanyak 3.819 orang untuk kebutuhan sebagai tenaga pendamping PSR, Penyuluh dan Pengurus Koperasi.

Total kebutuhan sumber daya manusia di Industri (Perusahaan Perkebunan) mencapai 14.274 orang per tahun, sedangkan kebutuhan untuk Perkebunan Rakyat mencapai 6.204 orang pertahun. Program beasiswa yang didanai oleh BPDP dengan kelulusan sampai dengan tahun 2025 baru memenuhi 19% dari kebutuhan pada level mandor dan 28% kebutuhan pada level asisten/mekanik. Ini menunjukkan bahwa masih diperlukan peningkatan jumlah sumber daya yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan sumber daya Perkebunan kelapa sawit. Tentunya peran dari BPDP sebagai badan yang menyediakan dana untuk program-program terkait kelapa sawit ini masih sangat diperlukan untuk meningkatkan alokasi untuk pengembangan sumber daya manusia Perkebunan kelapa sawit.

Integrasi Program untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekebun

Tantangan dalam mencapai target nasional tahun 2030 untuk meningkatkan produktivitas CPO menjadi sebesar 60 juta ton sangatlah besar. Oleh karena itu, Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit menjadi salah satu tonggak utama dalam mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan. Luas areal yang diusahakan oleh sawit rakyat di Indonesia mencapai sekitar 41% dari total luas lahan kelapa sawit Indonesia yang luasnya sebesar 16,3 juta hektar. Permasalahan utama Perkebunan rakyat ini adalah rendahnya produktivitasnya hanya sekitar 18 tonTBS/ha/tahun.

Tugas dari pemerintah adalah bagimana bisa meningkatkan produktivitas ini, dimana dengan pengelolaan yang baik seperti dilakukan oleh Perusahaan swasta dapat mencapai 24 ton TBS/ha/tahun. Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perekbunan adalah Peremajaan Sawit Rakyat, bantuan Sarana dan Prasarana dan Pengembangan SDM melalui pendanaan dari BPDPKS. Namun setiap program ini tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Perlu disiapkan dengan baik bagaimana mengintegrasikan ketiga program tersebut.

Jika program replanting dilaksanakan pada 2,4 juta ha kebun rakyat menggunakan bibit bersertifikat, dan para pekebun yang melakukan replanting ini diberikan pelatihan maupun peningkatan kompetensi melalui program pelatihan minimal bagi 1,2 juta petani swadaya, maka upaya untuk meningkatkan produktivitas dari 18 ton TBS/Ha/tahun menjadi 24 ton TBS/Ha/Tahun dapat meningkatkan pendapatan pada kebun rakyat sebesar Rp 115.200 milyar pertahun.

(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah SAWIT INDONESIA, Edisi 165)

Artikel Terkait