JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Mayoritas penduduk Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro bermata pencaharian sebagai petani. Terdapat keresahan yang menghantui petani Desa Tebon, yakni keberadaan hama tikus yang tidak jarang merugikan usaha pertanian mereka. Permasalahan tersebut kemudian mendorong tim pengabdian masyarakat dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya yang diketuai oleh Ir. Bambang Semedi, M.Sc., Ph.D. untuk mengagendakan sosialisasi membahas upaya pengendalian hama pertanian melalui pemanfaatan rumah burung hantu (RUBUHA) bersama Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Tegiri Trubus.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Acara sosialisasi dihadiri oleh Camat Padangan, kepala Desa Tebon beserta perangkat, RT Desa Tebon, pendamping desa, anggota GAPOKTAN Tegiri Trubus, dan beberapa mahasiswa Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya yang berdomisili di Kabupaten Bojongoro. Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan Camat Padangan yang antusias terhadap usulan pembuatan rumah burung hantu di Kecamatan Padangan.
Penyampaian sosialisasi dari tim pengabdian masyarakat diwakili oleh Dr. Ir. Hartati Kartikaningsih, M.Si. dan Ir. Bambang Semedi, M.Sc., Ph.D. Materi sosialisasi menekankan bahwa pengendalian hama paling efektif dan tidak berbahaya adalah melalui cara hayati berdasarkan pendekatan ekologi.
“Hama tikus pada dasarnya dapat dikendalikan dengan memelihara predator alami yaitu burung hantu. Burung hantu sebetulnya bukan satu-satunya predator alami tikus, akan tetapi burung hantu memiliki keunggulan seperti kemampuan mendeteksi mangsa hingga radius 5-12 km, kemampuan mengonsumsi tikus lebih tinggi dibandingkan pemangsa lain dari kelas reptilia dan mamalia, serta mampu mengurangi kerusakan akibat tikus hingga 57,8%,” kata Bambang.
Menurut Bambang dan Hartati, salah satu cara untuk mendatangkan burung hantu sebagai predator alami tikus adalah dengan menyediakan sarang buatan berupa rumah burung hantu (RUBUHA). Hal tersebut didasarkan pada sifat burung hantu yang tidak membangun sarang dan cenderung memanfaatkan situs seperti lubang pohon, celah batuan, bekas sarang burung lain, konstruksi buatan manusia untuk dijadikan sebagai sarang. Selain itu, materi sosialisasi juga melampirkan beberapa daerah yang berhasil mengendalikan hama tikus melalui pemasangan rumah burung hantu dengan harapan GAPOKTAN Tegiri Trubus terinspirasi untuk melakukan hal serupa.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pemberian RUBUHA dari tim pengabdian kepada GAPOKTAN Tegiri Trubus yang menyambut gembira adanya kegiatan pengabdian masyarakat dari Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya. Pemberian RUBUHA ditujukan untuk mengawali upaya pengendalian hama tikus di Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Camat Padangan turut menyampaikan jika RUBUHA terbukti efektif mengendalikan hama tikus, maka program ini dapat diteruskan.
Sumber: prasetya.ub.ac.id














