• Kamis, 1 Oktober 2026
Oase

Ruang Nyaman Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit

dr. Sashenka F Tahija, Dokter Medis PT Hutan Hijau Mas

Komite Gender ada di anak usaha Kuala Lumpur Kepong (KLK). Membentuk Komite Gender untuk melindungi hak pekerja perempuan di perkebunan sawit.

Untuk menekan potensi terganggunya kesehatan dan produktivitas pekerja perempuan, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kalimantan membentuk Komite Gender. Komite Gender ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) yang diinisiasi pemerintah (Kementerian Kesehatan).

GP2SP adalah upaya dari pemerintah, masyarakat, maupun pemberi kerja dan serikat pekerja/serikat buruh untuk menggalang dan berperan serta guna meningkatkan kepedulian dan mewujudkan upaya perbaikan kesehatan pekerja/buruh perempuan sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas generasi penerus. (Pedoman GP2SP Direktorat Kesjaor, Dirjen Kesmas Kementrian RI tahun 2018).

Pembina Komite Gender Wilayah Kalimantan PT Hutan Hijau Mas (HHM), dr. Sashenka T Fahija, menyampaikan secara gamblang bahwa di perusahaan sudah ada Komite Gender yang dibentuk untuk mendukung Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif atau GP2SP.

“Untuk mendukung GP2SP perusahaan melengkapi beragam fasilitas untuk keperluan menjaga kesehatan dan produktivitas pekerja, tak terkecuali pekerja perempuan,” ujarnya, dalam Webinar Sosialisasi GP2SP di perusahaan perkebunan Kelapa Sawit di Wilayah Kalimantan, pada Kamis (26 Agustus 2021).

Sebagian besar, pekerja perempuan yang ada di perusahaan perkebunan kelapa sawit bekerja sebagai tenaga pemupuk, penyemprot, krani, pencatat, di Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Guru PAUD.

Selain sebagai karyawan, pekerja perempuan tak terkecuali yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit, perempuan juga mempunyai beban mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan bertanggungjawab terhadap kualitas anak sebagai generasi penerus. Dan, sesuai kodratnya, pekerja perempuan mengalami haid, kehamilan, melahirkan dan menyusui. Kondisi ini semua memerlukan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan yang baik. Pekerja di Indonesia dalam usia reproduksi mempunyai berbagai permasalahan kesehatan.

Selanjutnya, dr. Sashenka menambahkan Komite Gender ada di setiap perusahaan anak usaha Kuala Lumpur Kepong (KLK), Setiap Komite Gender di perusahaan ada pembina yang biasanya seorang Estate Manager. Kenapa Estate Manager yang menjadi Pembina. Tujuannya kegiatan Komite Gender akan mudah diketahui pimpinan kebun (Estate Manager) sehingga membantu koordinasi dan kerjasama,” tambah, perempuan Pembina Komite Gender area Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, di dalam Komite Gender terdiri dari 5 fraksi yaitu Kekerasan Seksual dan Kekerasan pada Wanita dan Anak, Fraksi Pendidikan, Fraksi Keterampilan, Fraksi Kesehatan, dan Fraksi Lingkungan. Masing-masing mempunyai program atau kegiatan yang sesuai kebutuhan untuk menunjang dan mendukung GP2SP.

“Selain itu, kami juga memiliki Rumah Aman yang difungsikan sebagai rumah singgah saat mediasi dan setelah mediasi yang belum berhasil, apabila ada kasus kekerasan pada perempuan, pastinya dengan persetujuan yang bersangkutan. Secara teknis, kami bekerjasama dengan pimpinan kebun (Estate Manager) dan asisten dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi,” imbuh dr. Sashenka.

Tidak hanya itu, Komite Gender juga mempunyai program atau kegiatan yang melibatkan masyarakat (ibu rumah tangga) di sekitar kebun. Salah satunya membuat masker di awal pandemi Covid-19, yang dibagikan secara berkala kepada masyarakat sekitarnya untuk menekan angka persebaran virus Covid-19.

Kegiatan lain dari Komite Gender yaitu melakukan penyuluhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Lalu, untuk memahami dan mengetahui kebutuhah para pekerja perempuan, yang kami lakukan sharing di sela-sela mereka (pekerja perempuan) istirahat atau saat menunggu jemputan. Dan, secara rutin setiap Jum’at melakukan kegiatan Jum'at Bersih dan pelatihan gizi. Dengan cara begini memang menurunkan kunjungan ke klinik dan surat sakit dari perusahaan,” pungkas dr. Sashenka selaku Medical Doctor di PT Hutan Hijau Mas.

Komite Gender yang ada di PT Hutan Hijau Mas dan perusahaan-perusahaan lain anak usaha Kuala Lumpur Kepong, merupakan upaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesehatan pekerja perempuan yang telah digalakkan sejak 1997. Saat itu, dalam bentuk Gerakan Pekerja Wanita Sehat Produktif (GPWSP) dan direvitalisasi pada tahun 2012 menjadi Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP).

Pada 2017 terjalin Kesepakatan Bersama 4 Menteri ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Ketenaga kerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Nomor HK.03.01/MENKES/31/2017; Nomor 119/207A/SJ; Nomor 1/KB/MEN/I/2017; Nomor 1/MPPPA/1/2017 tentang Gerakan Pekerja/Buruh Perempuan Sehat Produktif (GP2SP).

(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 119)

Artikel Terkait