• Minggu, 4 Oktober 2026
Berita Terbaru

Refleksi 3 Tahun JAGA SAWITAN: Teguhkan Komitmen K3 Sebagai Pilar Sawit Berkelanjutan

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Tahun ini, Jejaring Ketenagakerjaan Sawit Berkelanjutan (JAGA SAWITAN) yang menjadi rumah bersama bipartit Organisasi Pekerja JAPBUSI dan Pemberi Kerja GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) tepat berusia 3 tahun.

Sejak didirikan pada Februari 2023, berbagai langkah-langkah strategis dilakukan dalam rangka membangun keharmonisan antara pekerja dan industri sawit. Pada refleksi di tahun ini, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi hal penting yang digaungkan sebagai upaya mendukung sawit berkelanjutan.

Mengingat, sawit berkelanjutan bisa tercapai jika perlindungan pekerja untuk daya saing dan produktivitas. Tanpa adanya dialog sosial yang jujur, terbuka, dan konsisten. Di tengah tantangan industri sawit yang kini dihadapi seperti stagnasi produktivitas dan meningkatnya kebutuhan dalam negeri, maka peningkatan kualitas hubungan industrial dan produktivitas pekerja menjadi suatu keharusan, bukan pilihan. Salah satu kuncinya adalah ketenagakerjaan yang dikelola dengan baik dan penerapan K3 yang kuat.

Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI, Sumarjono Saragih, mengatakan pada peringatan JAGA SAWITAN yang ketiga, pihaknya meneguhkan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai pilar industri sawit berkelanjutan.

"Kami menyatakan, bahwa sawit akan berkelanjutan ketika hak pekerja dipenuhi secara bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak dasar setiap pekerja yang dijamin oleh hukum negara dan prinsip-prinsip ketenagakerjaan internasional yang ditetapkan oleh International Labour Organization,” katanya.

"Sejalan dengan tema Bulan K3 Nasional 2026 yakni ‘Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif,’. Kami meneguhkan bahwa perlindungan pekerja, produktivitas dan keberlanjutan industri sawit adalah bagian proses bisnis yang menyatu dengan tujuan yang saling menguatkan,” imbuh Sumarjono.

Melalui JAGA SAWITAN, lanjutnya, pihaknya percaya bahwa kemitraan yang produktif antara pekerja dan pemberi kerja adalah kunci untuk membangun industri sawit yang aman, adil, produktif, dan berkelanjutan sekaligus sumbangan nyata mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

"Oleh karena itu, melalui dialog sosial dan kemitraan bipartit, kami meneguhkan komitmen untuk (1) Memperkuat transparansi dan sistem pelaporan K3 yang akuntabel dan partisipatif di seluruh rantai pasok industri sawit, (2) Menjamin penerapan standar K3 yang setara dan efektif bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja mitra bisnis di rantai pasok, (3) dan membangun budaya pencegahan K3 melalui dialog sosial, peningkatan kapasitas, pengawasan bersama, dan tindakan nyata di tempat kerja,” pungkas Sumarjono.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif, Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) Nursanna Marpaung mengatakan kepentingan buruh dan keberlangsungan usaha bukan dua hal yang berbenturan.

"Melalui wadah ini (JAPBUSI) memilih dialog sosial untuk menyelesaikan segala permasalahan di sektor pekerja kelapa sawit. Mengingat, menjaga sawit bukan hanya menjaga pohon dan produknya, tapi juga menjaga manusia yang bekerja di dalamnya,” ujarnya.

"Pekerja adalah tonggak penting dalam industri. Selama tiga tahun terakhir ini, JAPBUSI memastikan seluruh pekerja di industri kelapa sawit layak kerja dan kerja layak. Dalam kurun waktu tiga tahun, Jaga Sawitan menjadi jembatan edukasi pemahaman hak perjanjian kerja dan poin perlindungan pekerja perempuan,” tambah Nursanna.

Artikel Terkait