Jakarta, SAWIT INDONESIA - Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sempat terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah menduga anomali harga tersebut tidak sepenuhnya dipengaruhi mekanisme pasar, melainkan terkait praktik tata niaga yang merugikan petani.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan Presiden langsung meminta penjelasan terkait turunnya harga TBS di tingkat petani di tengah tren kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global dan penguatan nilai tukar dolar AS.
Menurut Amran, kondisi tersebut dinilai tidak selaras dengan faktor fundamental pasar yang seharusnya mendukung kenaikan harga TBS.
"Kami ditelepon beliau dan disampaikan, 'Pak Mentan kenapa terjadi penurunan?' Saya katakan kepada beliau, ini anomali," ujar Amran usai bertemu Presiden di Istana Negara, Kamis (18 Juni 2026).
Ia menjelaskan harga CPO dunia mengalami kenaikan, sementara nilai tukar dolar AS juga menguat sekitar 10%. Dalam kondisi normal, perkembangan tersebut seharusnya memberikan dampak positif terhadap harga TBS yang diterima petani.
"Ini tidak masuk akal," katanya.
Pemerintah Panggil Ratusan Perusahaan Sawit
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Pertanian mengumpulkan pelaku industri sawit dari berbagai wilayah. Pertemuan tersebut melibatkan sekitar 700 perusahaan dari total 1.900 pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Indonesia.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan petani sawit menjadi pihak yang dirugikan akibat praktik yang dinilai tidak wajar dalam rantai perdagangan komoditas tersebut.
Menurutnya, arahan Presiden Prabowo jelas, yakni memastikan kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada petani, terutama petani plasma yang menjadi salah satu penopang produksi sawit nasional.
"Nah, ini kami minta jangan bermain-main. Jangan korbankan rakyat. Petani plasma itu 15 juta, dengan seluruh keluarganya diperkirakan 30 juta orang," ujarnya.
Ratusan PKS Belum Sesuaikan Harga
Hasil evaluasi Kementan menunjukkan terdapat 274 PKS yang belum melakukan penyesuaian harga TBS sesuai perkembangan pasar. Namun, setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan, sebagian besar perusahaan mulai menaikkan harga pembelian dari petani.
"Dari 274 itu sekarang sudah menaikkan. Yang masih belum ada kurang lebih 100 perusahaan atau sekitar 5 sampai 10 persen," kata Amran.
Ia menyebut sekitar 90% harga TBS saat ini telah kembali mendekati level normal. Pemerintah memperkirakan proses penyesuaian akan terus berlangsung hingga kondisi pasar kembali stabil dalam waktu dekat.
Untuk mempercepat normalisasi harga, Kementan turut melibatkan aparat penegak hukum. Amran mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan surat kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti temuan terkait perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS.
"Kami langsung pada hari itu juga mengirim surat ke Pak Kapolri bahwa ini harus ditindaklanjuti. Tembusannya ke Kapolda di wilayah masing-masing dan Direktorat Kriminal Khusus," ujarnya.
Menurut Amran, langkah pengawasan tersebut mulai menunjukkan hasil yang positif. Jumlah perusahaan yang belum menyesuaikan harga terus berkurang dan pemerintah optimistis kondisi akan kembali normal dalam sepekan ke depan.
Siapkan Tata Niaga Sawit Terintegrasi
Selain pengawasan harga, pemerintah juga menyiapkan pembenahan tata niaga sawit melalui sistem ekspor yang lebih terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menutup potensi kebocoran dalam rantai perdagangan sawit nasional.
Amran menilai sistem yang lebih terintegrasi akan menciptakan transparansi harga dan memperkuat posisi tawar petani dalam rantai pasok industri sawit.
"Harapannya, sistem satu pintu ini bisa mengangkat kesejahteraan petani Indonesia dan menghindari kebocoran-kebocoran. Insyaallah harga TBS ke depan lebih baik," katanya.














