• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Prabowo Siapkan Ekspor Satu Pintu DSI Diperluas per 1 Januari 2027, Tutup Kebocoran Negara Rp 15.000 Triliun!

BOGOR, SAWIT INDONESIA — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas skema pengawasan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mulai 1 Januari 2027. Langkah tegas ini diambil guna mengakhiri praktik manipulasi laporan ekspor yang telah merugikan keuangan negara hingga ribuan triliun rupiah selama puluhan tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam dialog bersama para jurnalis senior dan pakar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026), yang disiarkan CNBC Indonesia, Rabu (16/9/2026).

Ungkap Kebocoran Jumbo Akibat Laporan Palsu

Presiden Prabowo membeberkan bahwa praktik under-invoicing dan transfer pricing telah berlangsung lebih dari 30 tahun. Akumulasi kerugian negara akibat laporan ekspor palsu dalam kurun 34 tahun diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni US$ 908 miliar atau sekitar Rp 15.000 triliun.

"Selama ini, ya, 30 tahun lebih kekayaan kita... menurut saya diselewengkan oleh praktik under-invoicing, ya. Dan transfer pricing... intinya adalah laporan palsu. Jadi dia ekspornya 100 ton, dilaporkannya 50 ton. Ini kita hilang uang banyak sekali," tegas Prabowo.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah berdiskusi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) hingga menyepakati skema ekspor satu pintu berbasis DSI.

Masa Transisi dan Penambahan Komoditas

Saat ini, DSI baru mengelola tiga komoditas awal, yakni batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy (feronikel). Pemerintah memberikan waktu transisi penyesuaian selama beberapa bulan sebelum menambah komoditas strategis dan mineral kritis lainnya secara bertahap mulai awal tahun depan.

"Akhirnya muncullah DSI gitu. Itu langkah ya. Tapi kan itu butuh waktu 3 bulan penyesuaian dan itu baru tiga komoditas. Nanti 1 Januari tambah sekian komoditas dan sebagainya," ujar Prabowo.

Melalui pengawasan terintegrasi DSI, seluruh alur transaksi ekspor dapat dipantau secara transparan dari hulu ke hilir. Kebijakan ini diproyeksikan mampu mendongkrak penerimaan negara sekurang-kurangnya 30%.

Prabowo menegaskan bahwa penataan sistem ekspor dan penutupan celah kebocoran ini merupakan amanat konstitusi untuk memastikan kekayaan alam nasional sebesar-besarnya digunakan demi kemakmuran rakyat Indonesia.

Sumber: cnbcindonesia.com

Artikel Terkait