• Rabu, 30 September 2026
Berita Terbaru

Potensi Besar Pertanian Organik di Bali

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Pendampingan teknis merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek, untuk mendukung pembangunan daerah berbasis iptek, dan Perpres 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk penyusunan Rencana Induk Pemajuan Iptek. Hal tersebut disampaikan oleh Wiwiek Joelijani Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, selaku Koordinator Kolaborasi Bali, saat melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung Provinsi Bali, di Aula Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Badung, Provinsi Bali (17/07).

Dia menambahkan, dalam tahap awal kajian akan dilakukan pemetaan dari hulu ke hilir dengan fokus pada sektor pangan dan pertanian organik sesuai dengan arah Haluan Bali 100 tahun di tingkat Provinsi. "Hasil kajian ini akan menjadi data awal indikator dokumen rencana induk (renduk) pemajuan iptek dan peta jalan bagi Pemkab Badung. Dilanjutkan dengan kajian untuk menjadi acuan dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, yang akan menghasilkan evidence based policy atau kebijakan berbasis bukti baik data daerah," ucapnya.

Terkait isi renduk, lanjut Wiwiek, untuk tingkat nasional dan daerah itu berbeda. Renduk untuk daerah lebih fokus pada rencana aksi. Dari rencana aksi tersebut diharapkan dapat langsung berdampak terhadap masyarakat, sehingga diperlukan kajian sebagai acuan ke depannya.

Dalam sambutannya Kepala BRIDA Kabupaten Badung I Wayan Swambara, menyambut baik pendampingan teknis yang dilakukan oleh BRIN. Penyusunan Renduk Kabupaten Badung sedang berproses dan akan dikoordinasikan dengan BRIN sehingga mendapat hasil sesuai dengan arah Pembangunan Kabupaten Badung.

"Untuk rencana kajian pada sektor pertanian di Badung kami sambut baik. Hal ini karena sektor pariwisata sudah banyak memberikan kami pelajaran, baik fenomena Bom Bali, Sars, dan Pandemi Covid-19 yang cukup berdampak terhadap perekonomian," lanjutnya.

Dia menjelaskan, pasca Pandemi Covid-19 banyak pelaku pariwisata beralih untuk kembali ke kampung halaman dan mengelola bidang pertanian. Beberapa orang malah memutuskan tidak kembali lagi bekerja di bidang pariwisata.

"Di Bali sangat sulit untuk mencari petani sejati. Jika BRIN fokus di bidang pertanian, kami persilakan untuk dapat mengembangkan sektor pertanian berbasis teknologi," harapnya.

Dirinya menyampaikan, BRIDA Badung dapat membantu BRIN dengan mengirimkan data terkait pertanian untuk kajian. "Kami ingin mengabarkan bahwa saat ini kami sudah memiliki Badung Techno Park yang mengembangkan kopi, lengkap dari hulu ke hilir. Kami juga sudah mengembangkan alat fishgo untuk penangkapan ikan," tuturnya.

I Wayan menerangkan, terdapat juga aplikasi tamara atau taman berbicara, dengan menggunakan handphone untuk penyiraman dan pemupukan, agar tanaman terkontrol. Sedangkan untuk pertanian organik, masih menjadi pertanyaan apakah mungkin pertanian tidak tersentuh sama sekali dengan bahan kimia.

Potensi Pertanian Organik

Kepala Dinas Pertanian Kab. Badung, I Wayan Wijana menyampaikan, ada beberapa tantangan terkait sektor pertanian, seperti alih fungsi lahan, kepemilikan lahan hanya 0,2-0,4 ha, tingkat kesuburan tanah yang semakin menurun. Kemudian pengaruh cuaca, iklim, hama, dan bencana alam. Menurunnya kualitas dan debit air irigasi, serta akses pemasaran.

"Badung memiliki potensi komoditas pertanian di bidang tanaman pangan berupa beras organik, beras merah, beras zink, dan ubi. Di bidang perkebunan meliputi kopi, vanili, kelapa, dan kakao. Pada bidang hortikultura yaitu sayur mayur, asparagus, durian, manggis, dan labu. Sedangkan untuk bunga, terdapat cempaka, sandat, anggrek, tunjung, pacar, gumitir, ratna, dan pandan harum," paparnya.

Lebih jauh I Wayan menerangkan, komoditas yang memiliki potensi ekspor antara lain kopi arabika, asparagus, manggis, beras organik, dan produk olahan farmaka. Untuk peluang pasar, berbagai komoditas tersebut dapat didistribusikan ke pasar tradisional, swalayan, dan modern. Berikutnya ke pengusaha kuliner, UMKM dan IKM Agro, koperasi, hotel dan restoran, serta BUMDA.

"Potensi pertanian organik, untuk menghindari dampak negatif penggunaan pestisida, berkembangnya pangsa pasar produk organik. Perlunya menciptakan ikon baru berupa wisata organik, dan meningkatnya nilai tambah komoditi pertanian," bebernya.

Ia menyayangkan pada produk pertanian organik ini yang dianggap sebagai kendala dan tantangan, yaitu kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pertanian organik. Kurangnya infrastruktur dan dukungan pemerintah. Pencemaran Lingkungan terutama oleh zat kimia, dan terbatasnya akses pangsa pasar organik.

"Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, kami berupaya mengembangkan pertanian organik, antara lain melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada petani. Pemberian bantuan prasarana seperti JUT, RJIT, RMU, subsidi, dan asuransi. Bantuan sarana seperti benih, dan pupuk organik. Melakukan promosi (Bung Romi), dan Temu Usaha," katanya.

Pada hari yang sama peserta rapat melakukan kunjungan ke pelaku usaha padi organik, yaitu Bali Sri Organik untuk mengetahui permasalahan di lapangan. Komisaris Bali Sri Organik IBG Arsana mengatakan, pasar penjualan pertanian organik belum jelas dan ini merupakan permasalahan utama yang dihadapi saat ini. Permasalahan di hilir harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah provinsi, apabila Bali akan diarahkan menjadi pertanian organik.

"Harapan saya kepada BRIN, untuk membantu pertanian organik dengan terobosan teknologi yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan padi organik baik di tingkat hulu maupun hilir. Konfirmasi data pemasaran produk organik juga didapat langsung dari pelaku usaha di Kuta Kabupaten Badung sebagai lokasi pemasaran dengan hunian wisatawan mancanegara (wisman) terbesar di Bali," jelasnya.

Selama ini wisman menjadi target pemasaran produk organik, yag diakuinya jumlah permintaan baru pada produk sayuran tertentu. Pelaku usaha membantu pembinaan terhadap petani agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Sayangnya, tidak semua petani mampu berhubungan langsung dengan standar dan mekanisme yang ditetapkan oleh pelaku usaha. Saat ini untuk meningkatkan pemasaran produk organik, pelaku usaha akan mencoba standar dengan target Wisatawan Nusantara .

Sumber: brin.go.id

Artikel Terkait