Pekanbaru, SAWIT INDONESIA — Ketua Pansus PAD DPRD Provinsi Riau H. Abdullah, S.Pd., menyampaikan klarifikasi atas persoalan pajak air permukaan bagi pohon sawit yang mengakibatkan polemik di Provinsi Riau.
Klarifikasi ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Diskusi publik bertemakan “Pajak Air Permukaan (PAP) Pohon Sawit: Jawaban Defisit Anggaran atau Jalan Menuju Keadilan Ekonomi?” yang diinisiasi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau di Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) pada Jumat sore (27/2/2026).
“Usulan pajak air permukaan bagi sawit ini masih wacana dan belum masuk dalam kajian sebagaimana prosedur dalam menerbitkan suatu regulasi,” kata Abdullah.
Ia menjelaskan, angka per batang yang sempat beredar muncul dari proses konversi simulasi perhitungan yang dipelajari dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan komunikasi Pansus dengan pemerintah Sumbar, pajak dihitung dari penggunaan air per hektare Hak Guna Usaha (HGU).
Ia mencontohkan simulasi satu perusahaan dengan 1.000 hektare HGU yang dikenai pajak sekitar Rp100 juta per bulan berdasarkan volume air yang digunakan. Jika angka itu dirata-ratakan terhadap populasi tanaman sekitar 120–130 batang per hektare, maka muncul estimasi sekitar Rp850 per batang per bulan atau Rp1.700 per dua batang.
Sementara itu, Rektor UMRI, menyebutkan pembahasan Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi relevan karena persoalan defisit anggaran tengah menjadi perbincangan hangat di Riau. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa solusi yang ditawarkan tidak boleh berhenti pada pendekatan jangka pendek semata.
“Kita membahas PAP dalam rangka mencari solusi atas defisit anggaran di Riau. Namun, kita tidak boleh berhenti di situ. Dalam jangka panjang, kita harus menyentuh persoalan yang lebih esensial,” katanya.
Ia mencontohkan Malaysia yang dinilai berhasil meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan melalui penguasaan teknologi, khususnya dalam pengolahan kelapa sawit menjadi berbagai produk turunan bernilai tinggi.
“Malaysia mampu mengolah sawit menjadi beragam produk, bahkan lebih variatif dibandingkan Indonesia. Kuncinya ada pada teknologi. Jika ini dapat kita benahi, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, DPD IMM Riau menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Anggota DPRD Provinsi Riau sekaligus Anggota Pansus OPD DPRD Riau Andi Dharma Taufiq, SKep., Ketua Pansus OPD DPRD Riau H. Abdullah, SPd., perwakilan Bapenda Bidang Pajak Muhammad Sayoga, SE., MSi.
Kemudian hadir juga Ekonom Kementerian Keuangan Wilayah Riau Dr Dahlan Tampubolon, SE MSi., Ketua Umum DPP APKASINDO Dr Gulat ME Manurung, MP CAPO., Ketua GAPKI Cabang Riau Lichwan Hartono, Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Indra Fatwa, SH MH., serta Pengamat Ekonomi UMRI Dr Muhammad Hidayat, SE MSi.














