Jakarta, SAWIT INDONESIA — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Surfactant and Bioenergy Research Center (SBRC) IPB University menyiapkan kerja sama pengembangan pasokan biomassa untuk mendukung kebutuhan bahan bakar program co-firing PLTU. Pembahasan kerja sama diarahkan pada pembangunan ekosistem dari hulu, terutama penanaman tanaman energi, kelembagaan petani, pembiayaan, pengolahan, hingga kepastian rantai pasok menuju pembangkit.
Kesepakatan awal tersebut mengemuka dalam pertemuan PLN EPI dan SBRC IPB di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir dan Kepala SBRC IPB Dr. Meika Syahbana Rusli membahas pengembangan model pasokan biomassa yang dapat direplikasi di berbagai daerah. Skema yang dibahas menempatkan kegiatan penanaman sebagai bagian dari sistem bisnis yang terhubung dengan kebutuhan pembangkit, bukan sebagai kegiatan budidaya yang berdiri sendiri.
Kebutuhan terhadap model tersebut semakin besar seiring peningkatan pemanfaatan biomassa oleh PLN EPI. Perusahaan menargetkan pemanfaatan biomassa sekitar 3,7 juta ton pada 2026 dan meningkat menjadi 10 juta ton pada 2030. PLN EPI juga memperkirakan potensi biomassa nasional mencapai sekitar 83,4 juta ton. Data tersebut menunjukkan ruang pengembangan bahan baku masih besar, tetapi kebutuhan pembangkit menuntut pasokan dengan volume, kualitas, kontinuitas, dan biaya logistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengalaman SBRC IPB menunjukkan bahwa fondasi ekosistem tersebut sudah mulai terbentuk melalui sejumlah proyek percontohan. Paparan SBRC mencatat proyek produksi biomassa untuk PLTU Adipala telah melibatkan 330 petani, 18 Kelompok Tani Hutan, tiga BUMDes, 10 desa, tiga kecamatan, 6,78 hektar lahan demonstration plot, dan 103,136 hektar lahan tanaman energi. Pola budidayanya antara lain alley cropping menggunakan gamal dan kopi serta enrichment planting menggunakan kaliandra.
Pengalaman lain terlihat di Banten. Kecamatan Cinangka dipilih sebagai lokasi pengembangan karena memiliki potensi hutan rakyat yang disebut mencapai 8.300 hektar serta jarak relatif dekat dengan PLTU Labuan. Pilot project tersebut melibatkan 315 petani, 16 KTH, 12 desa, lahan demplot 5,7 hektar, dan 251 hektar hutan tanaman energi. Kegiatan juga sudah mencakup pembentukan kelembagaan feedstock management, kerja sama BUMDes dengan mitra, pembangunan nurseri kaliandra dan gamal, hingga panen perdana biomassa.
Pengalaman pengiriman biomassa eksisting memperlihatkan bahwa rantai pasok tersebut dapat dijalankan ketika aktor dan kontraknya tersedia. Dalam uji coba di Cilacap pada November–Desember 2024, tiga BUMDes mengirim total 1.067.650 kilogram biomassa melalui 166 perjalanan. Di Banten, tiga BUMDes mengirim 396.600 kilogram melalui 72 perjalanan. Model tersebut memperlihatkan hubungan antara kelompok masyarakat, BUMDes, pengolah atau agregator, PLN EPI, dan PLTU sebagai pengguna akhir.
Namun, skala produksi yang dibutuhkan pembangkit masih jauh di atas kapasitas pilot. Kajian SBRC mencatat kebutuhan lahan untuk memenuhi co-firing 5 persen di PLTU Cilacap mencapai sekitar 8.556 hektar dan sekitar 17.112 hektar untuk skenario 10 persen. Sementara itu, hasil verifikasi di tiga kecamatan—Kawunganten, Jeruklegi, dan Kesugihan—baru menemukan sekitar 1.501 hektar lahan masyarakat yang potensial untuk pengembangan tanaman energi. Angka tersebut memperlihatkan kebutuhan untuk memperluas basis tanam sekaligus memperkuat model ekonominya.
Karena itu, salah satu agenda utama kerja sama PLN EPI dan SBRC IPB adalah merancang mekanisme pembiayaan penanaman. Pembiayaan perbankan akan ditempatkan sebagai bagian dari struktur ekosistem, dengan kebutuhan untuk menghubungkan lahan, petani atau kelompok tani, BUMDes atau koperasi, pengolah biomassa, dan offtaker. Model ini perlu memberikan kejelasan mengenai siapa yang membiayai penanaman, bagaimana pembayaran dilakukan, bagaimana risiko produksi dibagi, dan bagaimana hasil panen memperoleh pasar.
Skema tersebut memiliki basis pada rancangan bisnis yang telah disusun SBRC IPB. Dalam paparan SBRC, alur bisnis menempatkan petani dan kelompok tani sebagai sumber biomassa, BUMDes atau koperasi sebagai pengelola dan agregator, mitra pengolah sebagai bagian dari proses produksi, PLN EPI sebagai pengelola pasokan, serta PLTU sebagai offtaker. SBRC berperan pada koordinasi dan pendampingan. Skema kerja sama juga membuka ruang pembiayaan petani melalui mekanisme perbankan, termasuk kemungkinan penggunaan kredit usaha rakyat sesuai kelayakan masing-masing pelaku.














