• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

PKS Tanpa Kebun dan Maraknya Pencurian TBS Resahkan Industri, GAPKI Desak Penataan Rantai Pasok Sawit!

JAKARTA, SAWIT INDONESIA — Fenomena menjamurnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun, PKS berondolan, serta loading ramp (peron) liar kini menjadi ancaman serius bagi tata niaga dan ekosistem industri sawit nasional. Selain merusak persaingan usaha, maraknya fasilitas non-konvensional ini ditengarai memicu lonjakan kasus penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) hingga merusak reputasi keberlanjutan sawit Indonesia di pasar global.

Persoalan krusial ini mengemuka dalam Forum Multipihak "Memperkuat Rantai Pasok Sawit yang Transparan, Inklusif, dan Berkelanjutan" yang digelar United Nations Development Programme (UNDP) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Kebun Rugi hingga 60% dan Ancaman Rantai Pasok Gelap

Pengurus Bidang Sustainability Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Agam Fatchurrochman, mengungkapkan bahwa maraknya aksi pencurian TBS di area perkebunan anggota GAPKI kini sudah pada tahap mengkhawatirkan.

"Laporan sejumlah anggota mencatat tingkat pencurian di kebun mereka mencapai 50–60%, mulai dari budaya mengumpulkan berondolan sejak anak-anak hingga aksi komplotan penjarahan terorganisir yang berani melawan aparat," ujar Agam.

Keberadaan PKS tanpa kebun dan loading ramp liar dicurigai kuat menjadi penadah hasil curian tersebut. Ketiadaan standar pengawasan yang ketat—mulai dari legalitas, pengelolaan limbah (AMDAL), hingga metrologi—menciptakan ketimpangan persaingan (unlevel playing field) dengan PKS konvensional.

Kondisi ini tidak hanya menurunkan efisiensi dan kualitas Crude Palm Oil (CPO) nasional akibat tingginya kadar Asam Lemak Bebas (FFA), tetapi juga mengancam kepatuhan Indonesia terhadap regulasi bebas deforestasi internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang berlaku penuh pada 30 Desember 2026.

Langkah Solutif: Legalisasi dan Ketertelusuran Petani Swadaya

Di sisi lain, peneliti Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Ratnawati Nurkhoiry, mencatat ada sekitar 442 unit PKS tanpa kebun di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa keberadaan loading ramp sebenarnya lahir dari kebutuhan 4,7 juta hektare petani swadaya (non-mitra) yang membutuhkan kepastian pembayaran cepat dan akses pasar. Namun, panjangnya rantai pasok ini justru memangkas pendapatan petani (farmer's share).

Menanggapi hal itu, Strategic Advisor CECT Universitas Trisakti, M. Windrawan Inatha, menyarankan agar loading ramp tidak dimatikan, melainkan diatur secara resmi ke dalam sistem ketertelusuran (traceability).

"Dari 3,22 juta pekebun, baru 1,54 juta yang memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), dan kepatuhan ISPO masih di bawah 2%. Loading ramp perlu diintegrasikan lewat standardisasi bukti transaksi agar tidak menjadi celah masuknya TBS ilegal," tegas Windrawan.

Rekomendasi Bersama

GAPKI dan para pemangku kepentingan menegaskan perlunya pengawasan lintas instansi, penerapan sertifikasi ISPO yang setara, serta pemetaan traceability hingga ke tingkat kebun (tier 3). Forum yang dihadiri Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian ini diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan yang tegas guna melindungi petani swadaya sekaligus menjaga integritas industri sawit Indonesia.

Sumber: gapki.id

Artikel Terkait