Tanjung Selor, SAWIT INDONESIA — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami kenaikan pada periode 1–15 September 2026. Berdasarkan penetapan hasil rapat evaluasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, harga TBS umur tanaman 10–20 tahun menyentuh angka Rp3.465,56 per kilogram, naik Rp23,3/kilogram daripada periode Agustus 2026 yang sebesar Rp3.442,26 per kilogram.
Rapat penetapan Harga TBS Sawit Kaltara yang berlangsung pada Rabu (1/9) tersebut dipimpin oleh Mohtari, S.P., M.M. bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltara Pdt. Robenson Tadem, anggota DPRD Maslan Abdul Latif, serta perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit se-Kaltara.
Dalam penetapan kali ini, harga Crude Palm Oil (CPO) Kaltara sebesar Rp 15.199,66 per kilogram, sedangkan harga Palm Kernel Oil (PKO) atau inti sawit di angka Rp 12.839,99 per kilogram.
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, menegaskan bahwa kehadiran pihak legislatif dalam proses penetapan harga merupakan bagian dari fungsi pengawasan guna menjamin transparansi serta memberikan kepastian harga yang layak bagi petani sawit di Kaltara.
"Penetapan harga TBS harus transparan dan proporsional dengan tetap memperhatikan kepentingan pekebun. Sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, dan pekebun sangat penting dalam menciptakan tata kelola perkebunan yang sehat dan berkeadilan," ujar Robenson.
Daftar Perbandingan Harga TBS Kaltara (Agustus vs September 2026), Berikut rincian perkembangan harga TBS kelapa sawit mitra plasma di Kalimantan Utara berdasarkan umur tanaman:
Umur TanamanPeriode II Agustus 2026Periode I September 20263 TahunRp 2.986,66Rp 3.077,464 TahunRp 3.051,40Rp 3.074,735 TahunRp 3.182,55Rp 3.207,266 TahunRp 3.196,42Rp 3.221,127 TahunRp 3.218,84Rp 3.244,158 TahunRp 3.275,97Rp 3.300,719 TahunRp 3.336,04Rp 3.360,9910–20 TahunRp 3.442,26Rp 3.465,56














