• Minggu, 4 Oktober 2026
Artikel

Perhutanan Sosial Berbasis Kelapa Sawit: Alternatif Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

AspeksosialSawit

Subsektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia berdampak sangat besar terhadap aspek sosial, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri sawit. Dari total 16,3 juta hektar tutupan lahan sawit yang ada di Indonesia dari Sumatera hingga Papua, sebanyak 41 persen atau 6,72 juta hektar dimiliki oleh rakyat. Sisanya 53 persen atau 8,68 juta hektar dikelola swasta, dan 0,98 juta hektar atau 6 persennya dikelola oleh perkebunan milik negara.

Dari total 6,72 juta hektar yang merupakan perkebunan rakyat, sebanyak 2,74 juta kepala keluarga (KK) menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan kelapa sawit. Sehingga berbagai kebijakan, regulasi, ataupun isu yang berkaitan dengan industri kelapa sawit secara langsung dan tidak langsung akan sangat berdampak pada 2,74 juta kepala keluarga di Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas dan produktivitas kelapa sawit seperti Peremajaan Sawit Rakyat sangat berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan 2,74 jutaKK. Sebaliknya, berbagai isu negatif terhadap sawit juga akan berdampak buruk pada kesejahteraan petani. Nyatanya, berbagai isu sosial yang dialamatkan pada petani ataupun pekerja di industri sawit Indonesia seperti upah rendah, lingkungan tidak layak, hingga menyangkut HAM bertolak belakang dengan fakta di lapangan terkait kesejahteraan petani sawit.

Isu tentang pelanggaran HAM dimana perusahaan atau perkebunan sawit yang didapati mempekerjakan anak justru hal yang berkebalikan dengan warisan budaya ketimuran Indonesia. Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan membeberkan bahwa seluruh perusahaan kelapa sawit mengecam apabila mempekerjakan anak dalam industri, bahkan di seluruh sektor. Tapi nyatanya, apa yang ditangkap dari media asing tentang anak yang bekerja di perkebunan sawit adalah budaya masyarakat Indonesia dimana seorang anak yang memiliki hubungan lekat dengan orang tua.

Kondisi yang sebenarnya adalah seorang anak petani sawit rakyat yang turut serta dalam proses panen sawit orang tuanya, yaitu bermain dan belajar sekaligus membantu orang tua. Sarat budaya ketimuran Indonesia di mana sama halnya dengan seorang anak yang membantu pekerjaan ibu di rumah. Petani perkebunan rakyat itu kadang-kadang orang tuanya mengajak anaknya kalau sedang panen. Anaknya memungut buah yang jatuh, dikumpulkan. Dalam perspektif barat, itu dianggap suatu pelanggaran penggunaan anak-anak sebagai tenaga kerja, tapi dari sisi lain di kita menganggapnya kultur dan budaya.

Terlebih dengan adanya kewajiban seluruh perkebunan sawit di Indonesia harus tersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang di dalamnya mengatur keberlangsungan industri kelapa sawit dari segi sosial, ekonomi, serta lingkungan, akan menghindarkan industri ini dari praktik pengelolaan yang merugikan dan berdampak buruk.

Kelapa Sawit Ramah Lingkungan

Untuk menjawab beberapa issue negatif kelapa sawit dapat dijelaskan oleh fakta dan hasil penelitian yang kompeten, sehingga tulisan ini bukan hanya sebuah wacana yang dipaksakan untuk menutupi citra Kelapa Sawit yang dianak tirikan. Melainkan harus menjadi acuan untuk dipergunakan untuk terus maju dan percaya diri dalam mengembangkan kelapa sawit yang ramah lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia tercinta. Hasil penelitiannya yang jujur menunjukkan perbandingan data ekologis kelapa sawit dengan pepohonan lain dapat dilihat pada table berikut:

NoUraianKlp SawitSengonJatiMahoni1Penyerapan air mm/th1.1041.3551.3001.5002Alelopati0,230.140.310.563Keragaman tanaman bawahsedangCukup rapatsedangrendah4Indek diversitas*)1.201.351.101.155Penyerapan CO2 (ton/ha) **)36182125

Sumber : Pasaribu (2012), Mulyana (2000), Utomo (1998), Pujiharta (1995), Siregar (2010) ( data diolah/proksi) dalam Santoso. B. (2020)

*) setelah 5 tahun

**) hutan alam 25 ton/ha

Luas lahan untuk memproduksi minyak nabati (kelapa sawit, kedelai, bunga matahari dan rapeseed) dunia sekitar 192 juta hektar dengan produksi minyak nabati sebanyak sekitar 165 juta ton/tahun (2019), dimana luas lahan kelapa sawit hanya seluas 17 juta hektar (8.5%) tetapi produksi sekitar 71 juta ton/tahun (43%), sedangkan tanaman kedelai seluas 110 juta hehtar (58%) hanya mampu produksi minyak 51 juta ton/tahun (31%), dan tanaman bunga matahari dan rapeseed seluas 63 juta hektar (33.5%) dengan produksi minyak sebanyak 43 juta ton/tahun (26%).Oleh karena itu jika jika diperbandingkan produktivitas minyak kelapa sawit dengan minyak nabati lainnya sebesar 8–10 kali lipat, yang berarti secara bisnis kelapa sawit tidak mungkin disainggi oleh kedelai, bunga matahari, dan rapeseed. Dengan kondisi seperti ini maka negara-negara yang mempunyai andalan ekonomi dari industry minyak nabati non sawit seperti Perancis, Belgia, Denmark, dan Amerika akan melindungi dengan berbagai cara baik melalui regulasi maupun perang proksi.

(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 162)

Artikel Terkait