Penulis: Siti Ramadan Andelia (Universitas Sriwijaya)
Indonesia merupakan Negara produsen sawit terbesar dan memiliki kontribusi besar bagi pembangunan berkelanjutan di dunia. Indonesia berpartisipasi aktif mewujudkan sawit berkelanjutan antara lain dengan penerapan prinsip dan kriteria Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dan International Standard Carbon Certification (ISCC).
Terbukti industri kelapa sawit mengalami banyak perubahan positif guna menghasilkan minyak sawit berkelanjutan yang ramah lingkungan dan ramah sosial. Termasuk dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada mata rantai pemasok Tandan Buah Segar (TBS) yang diproses Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan
Industri kelapa sawit menunjukkan kenaikan jumlah ekspor setiap tahunnya, sehingga memberikan sumbangsih besar dalam menyukseskan SDG’s. Manfaat industri kelapa sawit untuk menghasilkan minyak goreng, margarin, alkohol, kosmetika, sebagai nutrisi pakanan ternak dan pupuk kompos (cangkang hasil pengolahan), sebagai penyedia bahan dasar industri sabun, dan masih banyak lagi.
Perkebunan kelapa sawit di daerah telah membawa banyak dampak positif bagi petani dan masyarakat setempat. Petani sawit berpenghasilan tujuh kali lebih besar dibandingkan petani komoditas lainnya. Seiring masuknnya perkebuban kelapa sawit ke daerah terpencil, berkembang pula sarana dan prasarana dasar seperti jalan yang memudahkan transportasi antar desa dan kota, pusat layanan kesehatan dengan kulitas yang lebih baik lagi. Jika pendapatan suatu daerah naik, otomatis berdampak pada pembangunan sekolah-sekolah yang dapat meningkatkan angka melek huruf ke seluruh pelosok wilayah Indonesia. Industri minyak kelapa sawit diseluruh dunia telah menciptakan banyak lapangan pekerjaan , dengan turut mendorong pertumbuhan sosial ekonomi, minyak kelapa sawit telah membantu pemerataan antara masyarakat urban dan rural.
Inovasi produksi kelapa sawit terus dikembangkan. Presiden Joko Widodo mengarahkan minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk diolah menjadi bahan bakar berjenis "green avtur" (bahan bakar avtur ramah lingkungan) sehingga defisit neraca perdaganagan, defisit neraca transaksi berjalan semakin baik. (*)






