Berita Terbaru
Pencabutan Larangan Ekspor Tidak Serta Merta Tingkatkan Harga TBS Petani
Minggu pagi selepas olah raga dan sarapan pagi, Sawit Indonesia, berkesempatan ngobrol santai dengan Dr. Purwadi, Direktur Pusat Sains Kelapa Sawit terkait pencabutan kebijakan larangan ekspor CPO dan beberapa turunannya. Pada kesempatan tersebut, beliau menyatakan bahwa pencabutan itu sudah tepat baik sesuai waktu dan momentumnya, mengingat tujuan kebijakan baik secara mikro maupun makro sudah berjalan menuju keseimbangan normal. Secara mikro, selama bulan ramadhan dan hingga selesai Idul Fitri, ketersediaan minyak goreng konsumsi tersedia cukup bahkan melimpah dan masyarakat juga bisa menjangkau, karena yang berpendapatan menengah mendapatkan bantuan subsidi dan secara makro inflasi karena kenaikan minyak goreng bisa dikendalikan. Namun demikian pencabutan larangan ekspor tersebut tidak serta merta dan secara instan mengembalikan harga TBS sama seperti saat sebelum larangan ekspor.
Pekerjaan selanjutnya oleh pemerintah adalah membuat kebijakan lanjutan agar masalah kisruh migor tidak muncul kembali, dan menjadikan masalah ini untuk perbaikan tata kelola yang lebih berkeadilan sehingga menjamin kesejahteraan konsumen dan bisnis berbasis sawit yang berkelanjutan.
SI : Selamat pagi Pak Purwadi, sehat selalu dan tetap bugar menikmati akhir pekan, terima kasih bisa ngobrol bareng dengan santai. Pak Pur Bagaimana dengan telah dicabutnya kebijakan pemerintah larangan ekspor CPO dan beberapa produk turunannya, yang Kamis kemarin disampaikan oleh Presiden?
PW: Kita harus apresiasi pemerintah mencabut kebijakan itu, dan merupakan keputusan pemerintah yang “pas” dan “bijak” yang selama ini menjadi harapan para pihak, para petani, pengepul TBS, perkebunan sawit, pabrik kelapa sawit, industri refeneri dan industri turunan lainnya, pedagang migor, eksportir dan juga negara dan masyarakat konsumen minyak nabati dunia utamanya migor yang menggantungkan pasokannya dari Indonesia.
SI: Bisa dijelaskan lebih detail?
PW: Pertama, target kebijakan ini sudah mulai tercapai, selama bulan puasa sampai selesai idul fitri, minyak goreng tersedia dan masyarakat dapat menjangkaunya, secara makro barangkali inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga migor juga bisa dikendalikan dan tinggal neneruskan dan menjaga ke depannya?, Kedua, setelah ekspor berjalan kembali, maka ekportir, refeneri, PKS akan bekerja normal kembali, arus produksi berjalan normal termasuk pembelian TBS petani dengan harga normal mengikuti harga internasional, Ketiga, berjalannya arus produksi dan bisnis sepanjang rantai apasok akan menghidupkan bisnis secara normal dan memberikan resiko netral dalam bisnis. Keempat, pendapatan dari pajak dan pungutan ekspor akan terisi kembali dan program-program pembangun ekonomi, dan khsususnya program pembangunan untuk sawit rakyat bisa berjalan sesuai rencana, seperti PSR, bantuan sarpras, SDM, riset. Ya semua akan “happy”.
SI : Untuk harga TBS petani, apakah akan langsung naik seperti semula?
PW: Ya, tentu tidak serta merta, namun dengan keterbukaan informasi dan pengetahuan saat ini, tidak ada alasan berlama-lama? Barangkali dapat dipikirkan seperti ini: Pertama, saat ini pengetahuan para pihak termasuk petani tentang rantai pasok, dan proses-proses produksi, serta sistem logistik termasok stok sudah menjadi pengetahuan dan pemahaman para pihak, misal PKS bisa mengelola stok sekitar 1-2 bulan, refeneri bisa kelola stok 3-6 bulan? kalau kebijakan larangan ekspor berlangsung sebulan, tidak ada dampak kerugian langsung ke PKS maupun refeneri. Dengan asumsi aturan tenis baru segera terbit dan tidak rumit sehingga ekspor bisa berjalan, Kedua, kalau juknis-juklak segera terbit, diperlukan implementasinya sekitar seminggu, kemudian proses perdagangan perlu 1-2 minggu, maka stok di refeneri, PKS akan mulai berkurang dalam 1-2 minggu ke depan. Kisaran waktu itu tergantung kesiapan masing-masing eksportir dan industrinya . Ketiga, pasar minyak nabati pasar dunia yang sempat goyah selama sebulan, membutuhkan 2-3 minggu untuk membangun keseimbangan baru, dan barangkali harga tidak serta merta naik seperti pada tingkat harga sebelumnya.
SI: Apakah pada saatnya harga tidak akan setinggi seperti semula?
PW: Benar. Seperti saya sampaikan diatas, Pertama, keseimbangan pasar yang baru membutuhkan waktu 2-3 minggu, Kedua, stok di pasar domestik yang penuh-melimpah menjadikan suplai sementara melebihi permintaan, bagaimanapun akan mengkoreksi harga, alias harga akan turun. Ketiga, Pasar luar negeri yang defisit karena larangan ekspor sawit dari Indonesia, telah mengarahkan negara importir sawit dari Indonesia, mulai mengalihkan impor sawitnya ke negara lain, atau bahkan ada yang mengalihkan kebutuhan migornya dengan subtitusi minyak nabati lain. Keempat, sebenarnya kita masih beruntung, bahwa perang Rusia-Ukraina masih belum jelas kapan selesai, sehingga masih akan ada defisit minyak nabati di pasar dunia, dan pelaku pasar masih akan terus “wait and see”, yang ini berdampak baik, karena pasar akan tetap menyerap terus ketersediaan minyak nabati dari sawit. Kelima, dengan alasan tersebut diatas harga lelang ekspor CPO yang menjadi acuan penetapan harga TBS petani dalam jangka pendek tidak serta merta kembali normal seperti sebelum adanya larangan ekspor.
SI : Kalau begitu kapan harga akan normal, dan setinggi seperti yang lalu?
PW:, Pasar membutuhkan waktu 2-4 minggu untuk kembali normal, prediksi saya harga ekspor akan sedikit turun, barangkali sekitar 10-20 persen dalam penyesuaian pasar dan setelahnya akan kembali ke harga tingkat semula, dan ini juga akan tergantung dari kapan selesainya perang Rusia-Ukraina, kalau perang berlanjut dan belum jelas selesainya harga akan tetap tinggi.
SI : Bagaimana dengan harga TBS di Petani?
PW: Ya tentu saja akan mengikuti perkembangan harga di perdagangan ekspor, dan biasanya ada jeda “lag” sekitar 1 – 2 minggu karena transmisi harga ekspor dengan harga di tingkat petani kalau pas harga naik relatif lambat “asimetri”, ini berbeda dengan kalau harga turun, yang biasanya ditransmisikan secara instan setidaknya lebih cepat. Namun demikian kita berharap saat ini bisa lebih cepat. Sekali lagi karena informasi cepat, dan pemerintah juga akan mepercepat implementasi kebijakan baru.
SI : Kalau begitu dampak ekspor kemarin ternyata dampaknya tidak hanya saat waktu berlaku?
PW : Ya begitulah proses keseimbangan pasar di perdagangan, karena itu saat dulu ada kebijakan subsidi, DMO, DPO, pasar tidak akan bereaksi instan, barangkali butuh waktu 2-4 minggu. Artinya kebijakan larangan ekspor cuma satu bulan tapi dampaknya berlangsung satu setengah hingga dua bulan. Pada kasus kebijakan untuk menurunkan harga minyak goreng saat itu, banyak pihak yang berpikir, demikian kebijakan keluar dalam 1-2 hari atau selambatnya seminggu langsung harga turun, lha yang nggak bisa. Trus beberapa orang langsung bilang bahwa kebijakan pemerintah gagal? Trus jadi polemik, campur politik, kebijakan menjadi cacat sebelum berjalan normal.
SI: Saat larangan ekspor berlaku bahkan baru diumumkan dan belum berlaku harga TBS di petani langsung turun, lha ini saat larangan dicabut mestinya harga langsung kembali normal.
PW: Ya itulah proses reaksi pasar, saat disampaikan kebijakan larangan ekspor para pihak dalam rantai pasok langsung bersiasat untuk menahan resiko, ada reaksi psikologi pasar dan ada yang sengaja mengambil peluang sebagai “price maker” di pasar tidak bersaing sempurna alias oligopsoni. Seperti saya sampaikan dalam tulisan-tulisan saya, pekebun sawit rakyat adalah penerima resiko paling besar dan tidak bisa bersiasat. Penerima proses dampak efek kartu domino paling akhir, tapi penerima resiko paling awal dan menjadi pihak yang menjadi korban.
SI : Bagaimana mencegah kondisi seperti kemarin berulang, petani juga tidak menjadi korban secara langsung saat terjadi goncangan pasar
PW: Seperti saya sampaikan di beberapa tulisan saya terdahulu, sebaiknya dibangun model bisnis dengan “semangat dan budaya baru”, sebuah kemitraan gotong royong yang berkeadilan, kemitraan yang sinergis dan berbagi nilai tambah secara adil, dan berbagi resiko saat rugi. Ingat daya saing sistem industri tergantung efisiensi dalam sistem rantai pasok secara “end to end.”
Apakah semangat dan budaya itu sudah mulai bersemi? Kita lihat saja perkembangan hari-hari kedepan. Menurut saya, seyogyanya PKS secara langsung atau setidaknya lebih cepat merespon kenaikan harga TBS di petani seperti harga sebelum larangan ekspor atau setidaknya mendekati? Kenapa? Bukankah dengan berlakunya kebijakan larangan ekspor yang kurang hanya sekitar sebulan, PKS tidak terlalu dirugikan, bahkan pada beberapa waktu yang lalau sebagian dari mereka mendapat pasokan TBS dengan harga lebih murah? Walapun kemarin berfikir sebagai siasat menahan resiko, faktanya resiko itu tidak terjadi atau terjadi dengan biaya yang kecil? Jadi tidak ada alasan untuk menahan-nahan harga dan bersiasat dengan alasan resiko dan mulai berbagi nilai tambah. Kalau ini bisa terjadi, ini bisa menjadi bukti bahwa antara PKS dengan Petani telah membangun kemitraan dan telah bersemi semangat dan budaya “kemitraan gorong royong” saling berbagi nilai tambah saat untung dan saling berbagi resiko saat rugi.
Barangkalipada kesematan selanjutnya kita bisa diskusikan lebih detail khusus masalah pasar TBS, penetapan harga TBS dan kemitraan petani dengan PKS dan atau perkebunan besar.














