JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Pemerintah Republik Indonesia tengah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) guna memperkuat tata kelola ekosistem lahan basah secara terpadu, lintas sektor, dan berkelanjutan. Langkah konkret ini dimatangkan melalui Workshop Pembentukan BP-GMN yang berlangsung pada 1–2 Oktober 2026 di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden seusai berdiskusi dengan para ahli ekologi pada pekan sebelumnya. Workshop ini melibatkan pemangku kepentingan lintas instansi, termasuk Menteri Kehutanan, Menteri Diktisaintek, Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, para Sekretaris Daerah Provinsi, hingga pakar akademisi dan organisasi masyarakat sipil.
Menteri Kehutanan menegaskan bahwa fokus utama perumusan BP-GMN terletak pada penguatan mandat kelembagaan serta Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) agar badan baru ini memiliki kewenangan eksekutif yang kuat dalam mengkoordinasikan program pusat dan daerah.
"Karena itu, kita meminta masukan dari para expert untuk memperkuat konsep dan arah kelembagaannya. Struktur kelembagaan perlu dirancang agar memiliki kewenangan dan daya kerja yang kuat, sehingga mampu memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga," ujar Menteri Kehutanan, Kamis (1/10/2026).
Poin-poin strategis, tahapan legalitas, dan target operasional BP-GMN mencakup:
- Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres): Tim perumus workshop ditargetkan menyelesaikan draft Perpres pembentukan BP-GMN untuk segera dikirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) guna diselaraskan bersama kementerian/lembaga terkait sebelum ditandatangani oleh Presiden.
- Penguatan SOTK & Kepemimpinan: Selain menyusun kerangka kerja dan program aksi jangka panjang, pemerintah akan memproses pemilihan figur pimpinan yang memiliki kapabilitas untuk memimpin badan tersebut.
- Sinergi Lintas Sektor & Integrasi Wilayah: BP-GMN dirancang untuk menghilangkan ego sektoral dalam perlindungan gambut dan mangrove, mengintegrasikan program restorasi hidrologis, revegetasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan lahan basah.
Hadirnya BP-GMN diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan lembaga permanen dengan legitimasi kuat, sehingga upaya mitigasi perubahan iklim dan pemulihan ekosistem gambut serta mangrove nasional dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Sumber: kehutanan.go.id














