Pekanbaru, SAWIT INDONESIA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau mencatat, hingga saat ini masih terdapat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima daerah. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, dan Kota Dumai.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Damkar Riau, Jim Gafur, menyampaikan bahwa karhutla di lima wilayah tersebut masih dalam tahap pemadaman dan pendinginan. Penanganan dilakukan dengan dukungan dari pihak swasta.
"Untuk karhutla saat ini masih terjadi di Bengkalis, Meranti, Siak, Pelalawan, dan Dumai," ujar Jim Gafur, Sabtu (7/2/2026).
Khusus di Kabupaten Pelalawan, upaya pemadaman turut dibantu helikopter water bombing milik perusahaan. Saat ini, Provinsi Riau belum menerima bantuan helikopter dari pemerintah pusat karena belum ditetapkannya status siaga darurat karhutla.
"Karena belum ada penetapan status siaga darurat, Riau belum memiliki helikopter water bombing dari pusat. Namun, di Pelalawan ada bantuan dari pihak perusahaan," jelasnya.
BPBD Riau kembali mengimbau pemerintah kabupaten/kota yang telah mengalami karhutla agar segera menetapkan status darurat. Penetapan status darurat di tingkat daerah menjadi dasar untuk pembahasan status siaga di tingkat provinsi.
"Kami mengimbau daerah yang sudah mengalami karhutla untuk segera menetapkan status darurat. Jika sudah ada penetapan di tingkat daerah, maka status provinsi dapat mulai dibahas," tegas Jim Gafur.
Lebih lanjut, BPBD Riau mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang menyebutkan bahwa Provinsi Riau mulai memasuki musim kemarau pada awal tahun ini. Namun, musim kemarau diperkirakan berlangsung singkat, dan wilayah Riau akan kembali diguyur hujan hingga pertengahan tahun.
"Informasi dari BMKG menyebutkan, awal tahun ini Riau akan mengalami musim kemarau singkat, lalu kembali turun hujan hingga pertengahan tahun. Musim kemarau yang lebih panjang diperkirakan akan terjadi pada pertengahan hingga akhir tahun," pungkasnya.
Sumber: infopublik.id














