JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kabar mengejutkan datang dari Dorteus Paiki, Ketua Koperasi Arfak Bersatu, yang menyampaikan tidak ada perkembangan usulan Peremajaan Sawit Rakyat yang diajukannya sejak 2021. Dua tahun berlalu, rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian cq Ditjen Perkebunan belum juga terbit.
Menurut Paiki, luas lahan PSR yang diajukan 360 hektare di Kecamatan Prafi dan Masni, Papua Barat. Padahal, kelompok petani setempat telah melakukan berbagai langkah persiapan seperti land clearing dan pembibitan.
“Sejak awal, petani kami sudah bekerja cepat. Usulan pengajuan lahan sudah masuk PSR online,” jelasnya saat menghubungi via telepon.
“Saya sangat sedih karena pengajuan dari 2021 tak juga terealisasi. Semua persyaratan yang diminta Ditjen Perkebunan telah dipenuhi. Waktu pengajuan 2021, kami belum ikut persyaratan Permentan 03/2022. Lalu diminta menyesuaikan syarat terbaru. Ketika Permentan 03/2022 sedang dilakukan proses harmonisasi berkaitan aturan gambut. Petani diminta menunggu permentan baru,” ujar Paiki.
Tak kunjung sampai disitu, dikatakan Paiki, petani juga dipersyaratkan foto udara. Berusaha dilengkapi, lalu ada lagi perubahan berita acara.Walaupun, statusnya sudah rekomtek di aplikasi PSR online, tapi persyaratan berubah terus.
Walaupun, persyaratan telah masuk melalui sistem PSR Online. Faktanya, petani harus gigit jari. Padahal, aplikasi ini digadang-gadang dapat membantu petani dalam pengajuan persyaratan PSR. dan mempermudah petani mengetahui perkembangan syarat yang diajukannya.
”Faktanya, lahan PSR tadi belum juga mendapatkan rekomtek dari Ditjen Perkebunan. Kami kecewa sekali,” keluh Paiki.
Paiki menuntut janji Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dan jajarannya yang ingin memberikan kemudahan PSR bagi petani.
“Katanya Pak Menteri, petani akan dipermudah tapi ini malahan dipersulit. Kami sudah menunggu lama tapi rekomtek tidak terbit juga,” kata Paiki.
Dalam rangka menyelesaikan persoalan PSR di Papua Barat, Dr. Rino Afrino, Sekjen DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Kyai Imam Aziz, Stafsus Wapres RI Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah bertemu dengan Dorteus Paiki.
“Kami ingin usulan PSR ini dapat cepat diselesaikan karena petani di Papua Barat sudah lama menanti. Selain itu, program PSR ini upaya meningkatkan kesejahteran petani dan mengentaskan kemiskinan,” pungkas Rino.














