SAWIT INDONESIA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Sertifikat yang berperan penting dalam memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional tersebut tercatat merupakan yang pertama diraih dalam industri perkebunan nasional.
Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan langsung secara simbolis SPE-GRK kepada manajemen PTPN IV PalmCo di Instalasi Pembangkit Tenaga Biogas Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Sabtu, 10 Mei 2025. Penghargaan diterima langsung Region Head Regional III PalmCo Ahmad Gusmar Harahap disaksikan oleh Direktur Strategi dan Sustainability PTPN IV Ugun Untaryo.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, serta jajaran pengurus GAPKI yang sebelumnya mendapatkan sosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan lahan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. "Selamat kepada jajaran PTPN IV PalmCo. Sertifikat ini menjadi bukti kita mampu mereduksi emisi dari sektor agrikultur," kata Hanif, dikutip dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Mei 2025.
Ia mengatakan, pada awalnya sempat pesimistis sektor perkebunan mampu menekan emisi, terlebih lagi sector tersebut dikenal sebagai salah satu yang disoroti karena memiliki potensi pelepasan emisi yang tinggi berdasarkan triple planetary issue. Namun, ia kembali mengapresiasi keseriusan PTPN IV PalmCo yang terus fokus melaksanakan beragam inisiatif dalam melaksanakan program enviroment, social, and governance (ESG), salah satunya dekarbonisasi guna mendukung program net zero emission (NZE) 2060.
Belajar dari PTPN IV PalmCo
Untuk itu, ia pun meminta kepada Sekjen Gapki Hadi Sugeng yang ikut menyaksikan penyerahan sertifikat, agar langkah yang ditempuh PTPN IV PalmCo dapat ditiru dan direplikasi kepada seluruh perusahaan perkebunan sawit nasional.
"Harapannya, kita bersama Pak Sekjen Gapki bisa ditularkan kepada perusahaan perkebunan di Indonesia. Kenapa, karena ini adalah langkah konkrit untuk mengatasi isu-isu negatif global," ujar dia.
Ia juga meminta agar perusahaan lainnya dapat belajar dari PTPN IV PalmCo, dengan berkunjung dan belajar langsung dari PTBg Cofiring Lubuk Dalam untuk mempelajari serta memperoleh SPE-GRK ini. Mantan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan itu mengakui tidak mudah menyusun dan melengkapi seluruh tahapan hingga memperoleh sertifikat dalam bentuk elektronik tersebut.
"Ini tidak gampang, tapi teman-teman PTPN IV bisa. Sekjen Gapki bisa inisiasi temanteman lainnya untuk belajar dari sini," tutur dia.
Lebih jauh, Hanif turut berpesan kepada PTPN IV agar dapat mendaftarkan sertifikat tersebut atau listing ke pasar perdagangan karbon nasional dan internasional.
"Nanti teman-teman PTPN bisa lakukan dual listing, pasar karbon Indonesia dan gold standar, sehingga dapat memperkuat revenue," imbaunya.
Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca merupakan bentuk pengakuan terhadap PTPN IV PalmCo yang telah berhasil melakukan insiatif penting dalam mengurangi jumlah gas rumah kaca sebagai penyebab utama perubahan iklim dan pemanasan global. Sertifikat yang berbentuk elekronik ini diperoleh Pembangkit Tenaga Biogas Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Riau, yang berdasarkan verifikasi Tim Measurement, Reporting, and Verification (MRV), Kementerian Lingkungan Hidup sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022 telah mengurangi emisi GRK melalui aksi mitigasi pemanfaatan limbah pabrik kelapa sawit (POME) selama 4 tahun terakhir sebesar 33.799 ton CO2e.
Sumber: metrotvnews.com














