Jakarta, SAWIT INDONESIA - Kalangan eksportir sawit mengungkapkan sejumlah pembelinya dari berbagai negara sudah mulai mengikuti Uni Eropa yang mensyaratkan aspek keberlanjutan dalam produk-produknya.
Direktur Sinar Mas Agribusiness and Food Agus Purnomo menjelaskan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR) akan segera diikuti oleh Amerika Serikat, Tiongkok hingga Pakistan. Adapun EUDR sendiri akan diberlakukan awal tahun depan.
“Di luar pasar tersebut, sebenarnya pasar lain pun sudah juga menggunakan persyaratan yang sama dengan EUDR, misalnya pembeli kami dari Pakistan, sudah menanyakan produk yang mematuhi EUDR. Yang bertanya itu produsen cokelat di Pakistan yang menjual cokelatnya ke Eropa,” ujar Agus dalam diskusi yang diselenggarakan WWF Indonesia di Jakarta, Selasa (19/3/2025).
Selain itu, Agus juga mengatakan persyaratan yang sama mulai diberlakukan India. Agus mengatakan hal tersebut menandakan aspirasi konsumen sawit cukup meningkat pesat.
“Beberapa produsen besar sawit yang memang jualan ke eropa memang mencoba mengisi ceruk baru perubahan aspirasi konsumen tersebut,” ungkapnya.
Agus juga menyampaikan, 2-3 tahun terakhir juga banyak digadang-gadang pendanaan hijau untuk investasi di sektor sawit.
“Dari pendanaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan] sudah menjadi taksonomi berkelanjutan, lalu ada peruabahan di bursa saham. Jadi yang terdaftar di bursa saham mau tidak mau harus berubah pelaporannya harus memasukan berbagai aspek dari keberlanjutan,” pungkasnya.














