JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Minamas Plantation mengoperasikan 2 unit Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada tahun ini. Kehadiran PLTBg ini membantu perusahaan untuk menekan emisi gas rumah kaca.
“Kedua pembangkit biogas ini baru commisioning dari Maret kemarin. Kapasitas masing-masing unit 2,1 Megawatt,”kata Roslin Azmy Hassan, Head Plantation Operations Minamas Plantation, dalam silaturahmi dan buka puasa bersama Minamas Plantation dengan media, di Jakarta, Selasa (22 Mei 2018)
Roslin menyebutkan investasi masing-masing unit PLTBg sebesar US$ 6 juta. Total investasi yang dikeluarkan mencapai US$ 12 juta untuk PLTBg yang lokasinya berada di Kotabaru (Kalimantan Selatan) dan Kotawaringin Barat (Kalimantan Tengah).
Pembangunan pembangkit listrik biogas memanfaatkan limbah cair sawit sebagai bahan bakunya yang bersumber dari Pabrik Kernel Crushing.
Mohamad Pirabaharan, Head Plantations Sustainablity & Quality Management Minamas Plantation, menyebutkan pembangunan pembangkit listrik biogas bagian dari komitmen perusahaan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan ingin memenuhi kebutuhan listrik internal. Saat ini, pasokan listrik pembangkit digunakan seluruhnya untuk internal seperti Pabrik KCP, perumahan karyawan, dan kantor.
“Kami berencana akan membangun satu unit PLTBg baru yang berkapasitas 2 MW. Lokasinya di Rokan Hilir, Riau,”tambahnya.
Saat ini, Minamas memiliki total lahan sawit seluas 268.261 hektare di 8 provinsi. Dari luasan tadi, lahan sawit yang tertanam seluas 201.364 hektare. Sedangkan luas kebun plasma seluas 46.458 hektare.
Jumlah unit kebun mencapai 69 unit yang terdiri Sumatera 25 unit, Kalimantan 43 unit, dan Sulawesi 1 unit. Pabrik sawit yang dikelola Minamas Plantation berjumlah 23 unit berkapasitas 1,05 juta ton/tahun yang tersebar di Sumatera 9 unit, 13 unit di Kalimantan, dan Sulawesi 1 unit.