• Kamis, 8 Oktober 2026
Hot Issue

Mewaspadai Efek Domino Kenaikan Harga Pupuk

Petani sawit meminta intervensi pemerintah karena harga pupuk non subsidi naik signifikan 70%-120%. Tingginya harga pupuk membuat petani kesulitan investasi. Merujuk pemberitaan Bloomberg, harga pupuk telah meroket karena melonjaknya biaya gas alam telah memaksa beberapa pabrik produksi Eropa untuk menghentikan atau mengurangi produksi. Harga spot AS untuk kalium dan urea, suatu bentuk pupuk nitrogen, telah meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini, menurut Green Markets, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh Bloomberg. Lonjakan harga memicu kekhawatiran petani mungkin menarik kembali pembelian atau mengalihkan lebih banyak hektar ke tanaman yang membutuhkan lebih sedikit nutrisi. Penurunan hasil dapat mendorong harga tanaman lebih tinggi, memperburuk inflasi pangan. Dr. Gulat Manurung, MP.,C.APO, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengungkapkan petani sawit dikatakan penyelamat ekonomi dan pahlawan devisa. Di saat harga TBS tinggi, petani tidak dapat menikmati dan melanjutkan rencana peningkatan produktivitas. Sebab, harga pupuk naik sangat tinggi melebihi kenaikan harga TBS sawit. “Akan tetapi, di saat yang bersamaan kami diobok-obok semuanya oleh pelaku produsen pupuk. Yang terjadi saat ini kami merasa dianaktirikan, saya sebagai Ketua sudah kehabisan kata-kata menahan amarah petani sawit dari 144 Kab Kota se Indonesia, semua bermula melihat fakta harga pupuk non subsidi meroket tajam naik 120% dari harga sebelumnya,” kata Gulat. Ia mempertanyakan kenaikan harga pupuk yang mengikuti kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Petani sawit meminta pemerintah untuk segera mencari tahu penyebab kenaikan harga pupuk dan meminta pabrik pupuk pelat merah jangan ikut-ikutan menaikkan harga harus menjadi control, bukan sebaliknya. “Kami (petani sawit) tidak pernah menuntut pupuk subsidi, hanya meminta pemerintah serius dan fokus mengontrol harga pupuk yang non subsidi,” terang dia. Gulat mengatakan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terancam gagal karena anggaran biaya PSR sudah berantakan akibat kenaikan harga pupuk. Sebagai contoh pupuk urea sudah dipatok Rp4.500/kg sebelum adanya kenaikan. Namun sekarang sudah mencapai di atas Rp6.000/kg. Dikatakan Gulat, selama ini kami petani sawit sdudah sangat tertekan dengan Kawasan Hutan. Sekarang justru tambah lagi persoalan harga pupuk KLB (kejadian luar biasa), di saat yang bersamaan kementerian terkait (BUMN, KEMENTAN) semua terkesan tiarap. Harga pupuk dipengaruhi tiga faktor utama yakni nilai tukar rupiah terhadap dollar, transportasi dan bahan dasar pupuk tersebut. Dan menurut pengamatan kami, ketiga faktor tersebut dalam keadaan normal, kecuali bahan baku yang sedikit naik, namun hal ini idealnya tidak mengakibatkan naik signifikannya harga pupuk. “Kami berharap Komisi IV DPR RI bisa segera memanggil kementerian terkait untuk mengevaluasinya, ini sudah KLB (red-Kejadian Luar Biasa),” ujar dia. Harga pokok produksi (HPP) tandan buah segar (TBS) petani sewaktu harga pupuk masih normal Rp 794 per kg. “Namun HPP kami sekarang Rp1.350 per kg karena 58 persen pengeluaran untuk biaya pupuk,” kata Gulat. Alhasil pendapatan petani sekarang hanya Rp 815.000/ha/bulan dari sebelumnya Rp 1,1 juta/ha/bulan. “Harga sawit Rp 3.000 per kg, tapi kami turun pendapatan, bisa bangkrut,” pungkasnya. Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) menyebut bahwa harga pupuk komersil atau non subsidi Indonesia saat ini berada di bawah harga keekonomiannya. Pasalnya, produsen pupuk dalam negeri khususnya Pupuk Indonesia Grup masih menjual pupuk komersil atau non subsidi di bawah harga pasar Internasional. Sekjen Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) Achmad Tossin Sutawikara mengatakan, saat ini harga Urea internasional berkisar US$ 785 atau setara Rp 12.320.000 Per Ton termasuk PPN (Kurs Rp 14.200). Sementara harga jual Pupuk Indonesia Grup khusus untuk Urea domestik berkisar di harga Rp9.605.000 atau Rp2.715.000 lebih murah. Sedangkan untuk pupuk NPK 15-15-15, misalnya, harga internasionalnya sekitar US$ 530 atau Rp 7.526.000 per ton. Sedangkan Pupuk Indonesia grup menjualnya di harga US$ 439 atau Rp 6.233.800 per ton (belum PPN). Keduanya lebih murah dari harga internasional. “Harga ini ditetapkan dalam upaya membantu pertumbuhan ekonomi nasional serta petani di Indonesia. Sementara untuk NPK dikarenakan saat ini harga bahan baku Impor cukup tinggi, maka berpengaruh ke harga jual juga,” kata Tossin. Sebagai perbandingan, saat ini di Negara tetangga seperti Malaysia menjual pupuk Urea di harga Internasional yaitu kisaran US$ 785. Sementara negara seperti Filipina yang tidak memiliki pabrik Pupuk Urea, harus menerima harga Pupuk Urea setara dengan harga Internasional ditambah biaya distribusi. Menurut Tossin, pandemi global dan melonjaknya harga komoditas di pasar Internasional turut mempengaruhi harga pokok produksi pupuk di Indonesia. Komoditas dimaksud yakni amoniak, phosphate rock, dan KCl (bahan baku NPK), gas hingga minyak bumi. (Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit indonesia, Edisi 121)

Artikel Terkait