• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Menteri Bahlil Tawarkan Tiga Solusi Atasi Bahan Baku B50

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) tidak akan menjadi kendala dalam pelaksanaan program biodiesel 50 (B50) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2026. Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri energi dan pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penerapan program B50 tidak akan menimbulkan kelangkaan minyak goreng meskipun keduanya sama-sama menggunakan CPO sebagai bahan baku utama.

“Enggak ada, enggak ada isu itu (kelangkaan minyak goreng),” ujar Bahlil ketika ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025), dikutip dari Antara.

Untuk diketahui, baik minyak goreng maupun biodiesel sama-sama bergantung pada pasokan CPO. Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1531 Tahun 2022 tentang Penetapan Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dan Harga Penjualan Dalam Negeri (Domestic Price Obligation/DPO) untuk CPO dan minyak goreng, kebutuhan CPO untuk minyak goreng mencapai sekitar 416 ribu ton per bulan atau setara 4,99 juta ton per tahun.

Sementara itu, program B50 diperkirakan membutuhkan 5,3 juta ton CPO per tahun untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar nabati berbasis fatty acid methyl ester (FAME).

Untuk menjamin ketersediaan bahan baku, pemerintah menyiapkan tiga alternatif solusi, yakni intensifikasi lahan sawit guna meningkatkan produktivitas di lahan eksisting. Kemudian pembukaan lahan baru dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan; dan pembatasan ekspor sawit melalui penguatan kebijakan DMO agar kebutuhan domestik tetap terpenuhi.

“Kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang kita kurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk di dalamnya adalah DMO. Kita lihat itu salah satu alternatif,” kata Bahlil.

Kebijakan pembatasan ekspor juga diakui tengah dikaji lintas kementerian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan rencana pemerintah untuk memangkas ekspor CPO hingga 5,3 juta ton sebagai langkah mendukung penerapan wajib bahan bakar nabati jenis biodiesel B50.

Dalam keterangan pers seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/10/2025), Amran menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas produksi CPO sekitar 46 juta ton per tahun, dengan sekitar 20 juta ton diolah di dalam negeri dan 26 juta ton diekspor ke luar negeri.

“Cadangan produksi kita masih cukup. Jadi kalau sebagian diekstraksi untuk biodiesel, tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng,” kata Amran.

Program mandatori B50 merupakan lanjutan dari kebijakan biodiesel B35 yang sudah dijalankan sejak 2023. Pemerintah menargetkan penerapan B50 dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor solar sekaligus meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional.

Dengan langkah intensifikasi lahan, kebijakan DMO yang lebih ketat, serta pengaturan ekspor yang terukur, pemerintah optimistis kebutuhan CPO untuk biodiesel dan pangan dapat berjalan beriringan tanpa menimbulkan gangguan pasokan maupun lonjakan harga di dalam negeri.

Artikel Terkait