• Rabu, 23 September 2026
Berita Terbaru

Mentan Amran Minta Polisi Tindak Tengkulak dan Perusahaan Nakal yang Tekan Harga TBS Sawit

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum menindak para tengkulak dan ratusan perusahaan yang diduga masih menekan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani meski harga di pabrik sudah berangsur pulih.

Hal itu disampaikan Amran saat memimpin Rapat Koordinasi Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (8 Juni 2026), yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Pertanian.

Rapat tersebut merupakan rangkaian dari pertemuan yang sebelumnya dipimpin Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono bersama asosiasi industri sawit pada 26 Mei 2026. Selanjutnya, pemerintah menggelar rapat koordinasi lanjutan yang lebih luas pada 29 Mei 2026 dengan melibatkan BUMN pangan, asosiasi petani, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), eksportir, hingga pelaku refinery.

Dalam rapat itu, sejumlah petani menyampaikan bahwa harga TBS di tingkat pabrik mulai membaik, namun belum sepenuhnya dirasakan petani akibat ulah pengumpul atau tengkulak.

Seorang petani asal Kalimantan Tengah mengatakan harga TBS saat ini sebenarnya sudah stabil. Namun, harga yang diterima petani masih belum mengikuti kenaikan tersebut.

"Sudah stabil saat ini harga TBS, tapi di tengkulaknya belum. Karena kata mereka untuk mengganti kerugian saat harga TBS anjlok beberapa waktu lalu," ujar petani tersebut.

Mendengar laporan itu, Amran langsung mempertanyakan identitas para tengkulak yang dimaksud.

"Nama tengkulaknya siapa?" tanya Amran.

Petani menjawab bahwa jumlah tengkulak yang melakukan praktik tersebut cukup banyak. Ia menyebut kejadian itu terjadi di Kalimantan Tengah.

"Diskrimsus tolong dicari ya. Saya sudah bicara kemarin dengan Kapolri. Cari Pak, langsung tindak lanjuti. Simple kita rapatnya," tegas Amran.

Keluhan serupa juga disampaikan petani dari Riau. Menurutnya, harga TBS di pabrik telah mengalami kenaikan, namun harga yang diterima petani masih jauh lebih rendah.

"Kalau sekarang harga di pabrik sudah naik. Tapi di petani belum. Rp 3.340, cuma di petani harga Rp 2.700," katanya.

Amran kembali meminta aparat untuk melakukan penelusuran.

"Diskrimsus Riau, tolong cari ya. Nanti bapak bawa daftarnya semua, nanti bawa pulang," ujarnya.

Sementara itu, petani sawit asal Sumatera Utara menyebut harga TBS sudah mulai pulih hingga sekitar 80%.

"Harga saat ini berangsur naik hingga 80 persen," kata dia.

Amran kemudian menanyakan pihak yang sebelumnya menyebabkan harga TBS turun.

"Dari PKS tanpa kebun, Pak," jawab petani tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung mengatakan harga TBS memang mulai mengalami pemulihan pasca rapat koordinasi yang dipimpin Wamentan Sudaryono.

"Di Sumatera sudah pulih harga 80 persen dengan patokan harga CPO Rp 15.200. Di Kalimantan sudah 70 persen. Memang kalau kami pelajari, benar kata teman-teman tadi, para pengumpul atau tengkulak ini liar. PKS sudah memberikan harga yang baik," ujar Gulat.

Ia mengusulkan agar aktivitas para pengumpul tersebut ditertibkan. Menanggapi hal itu, Amran meminta para petani menyerahkan data lengkap pihak-pihak yang diduga memainkan harga.

"Tolong nanti serahkan nama siapa-siapa saja tengkulak ini. Saya akan tertibkan," kata Amran.

Gulat juga mengungkapkan temuan lain saat melakukan kunjungan ke Sulawesi Tengah. Menurutnya, anjloknya harga TBS sempat dipicu rendahnya harga pembelian CPO dari pabrik kelapa sawit oleh perusahaan refinery.

"Baik, itu sudah jadi urusanku. Urusan negara itu," jawab Amran.

Pada rapat tersebut, Amran juga meminta penjelasan dari Ketua Umum GAPKI Eddy Martono terkait penyebab turunnya harga TBS beberapa waktu lalu.

Eddy menjelaskan penurunan harga terjadi akibat kepanikan pasar setelah pengumuman Presiden terkait PT DSI, sementara aturan turunannya saat itu belum tersedia.

"Karena memang ketika bapak presiden mengumumkan, belum ada aturan di bawahnya. Kemudian kami menanyakan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian juga belum ada kejelasan. Jadi memang masalah ketidakpastian," kata Eddy.

Menurutnya, situasi mulai membaik setelah kebijakan tersebut mulai dijalankan pada 1 Juni 2026 sehingga pelaku usaha memperoleh kepastian.

Namun Amran mempertanyakan lambatnya pemulihan harga TBS di tingkat petani.

"Sudah ada kejelasan, kenapa belum ada recovery harga TBS? Ini nasib 15 juta orang, bukan nasib wamen atau menteri. Bisa bayangkan tidak, pendapatannya sudah kecil, turun pula? Sampai kapan berhenti kaget, Pak?" tegas Amran.

Eddy menjelaskan bahwa harga CPO saat ini bergerak sesuai mekanisme pasar. Ia menyebut harga tender terakhir di Dumai sudah mencapai Rp 15.025 per kilogram dan tidak lagi terjadi penarikan penawaran (withdrawal).

Meski demikian, Amran menegaskan pihaknya akan mengirimkan seluruh data perusahaan yang diduga masih menekan harga TBS untuk diperiksa.

"Yang masih turun sampai hari ini ada hampir 300 perusahaan, periksa semua. Kalau ada yang keberatan, ke saya," pungkasnya.

Artikel Terkait