• Sabtu, 3 Oktober 2026
Berita Terbaru

Menko Perekonomian: Standar ISPO Akan Ditetapkan Melalui Peraturan Pemerintah

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartaro mengungkap pemerintah punya strategi baru untuk menghadapi kebijakan antideforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR). Beleid tersebut awalnya akan berlaku pada 2025, namun ditunda selama dua tahun.

Airlangga mengatakan pihakya saat ini tengah mengajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan standar sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) melalui Peraturan Pemerintah (PP). Hal tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menunjukkan kepada dunia, khususnya Eropa, bahwa Indonesia telah memiliki aturan khusus terkait keberlanjutan (sustainability) di sektor kelapa sawit.

"Untuk standarnya ditegaskan melalui PP sehingga nanti EUDR paham bahwa kita punya regulasi mengenai sustainability," ujarnya, Rabu (30/10/2024).
EUDR disepakati pada Juni 2023 dan seharusnya sudah mulai berlaku pada 30 Desember tahun ini.

Namun, para duta besar Uni Eropa memutuskan untuk menunda Pelaksanaan undang-undang deforestasi selama satu tahun. Dalam keputusan yang diambil pada Rabu (16/10/2024), Uni Eropa memutuskan implementasi hukum yang akan menandai reformasi penggundulan hutan itu akan dilakukan pada Desember tahun depan.

Komisi Eropa mengatakan deforestasi merupakan sumber emisi gas rumah kaca terbesar kedua yang menyebabkan perubahan iklim setelah pembakaran bahan bakar fosil.

EUDR akan mewajibkan perusahaan-perusahan yang mengimpor komoditas antara lain daging sapi, kopi, minyak sawit dan karet untuk membuktikan rantai pasokan mereka tidak berkontribusi pada deforestasi.

Adapun, Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) akan diwajibkan bagi semua perusahaan perkebunan dan juga petani mulai November 2025. Tetapi pertumbuhan ISPO berjalan melambat dalam dua tahun terakhir.

Saat ini realisasi ISPO khususnya untuk kalangan petani masih kecil. Selama kurang lebih 13 tahun berjalan ISPO untuk kelembagaan petani baru 81 sertifikat dengan luasan 60.235,58 hektare, dari penguasaan lahan oleh petani seluas 6,94 juta atau 0,3 persen saja.

Artikel Terkait