• Sabtu, 26 September 2026
Kinerja

Menakar Kecukupan Dana Sawit Untuk B40

Dana sawit diharapkan dapat mencukupi kebutuhan program B40 di tahun depan.

Kementerian ESDM RI mempersiapkan peningkatan campuran BBM jenis solar dengan minyak sawit/FAME menjadi biodiesel. Memasuki Januari 2025, pemerintah akan me-launching program B40.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pihaknya sedang mempersiapkan program B40 yang ditargetkan berjalan pada 1 Januari 2025. Setelah itu, Bahlil mengatakan pihaknya akan mulai mempersiapkan program B50 bisa berjalan usai program B40

"Konversi dari B35 ke B40. 1 Januari (2025) sudah harus jalan. Setelah itu kita persiapan untuk menjadi B50. Kita sudah siap. Karena kalau B50 sudah kita lakukan maka tidak ada lagi impor solar," jelas Bahlil saat ditemui di kediamannya, di Jakarta Selatan, dikutip Kamis (28/11/2024).

Program biodiesel, kata Bahlil, menjadi salah satu upaya pemerintah untuk bisa mencapai visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam program swasembada energi dalam negeri.

"Karena sekarang kan Pak Presiden itu memerintahkan kepada kami salah satu programnya itu kan adalah swasembada energi. Nah energi ini ada 2 caranya. Satu, kita tingkatkan lifting. Yang kedua adalah kita meningkatkan biodiesel. Karena CPO kita kan banyak," imbuhnya.

Yang jelas, program biodiesel ini diklaim tidak akan mengganggu ketersediaan minyak sawit untuk pangan di Indonesia. Caranya, mengurangi jumlah ekspor CPO untuk bisa memprioritaskan kebutuhan di dalam negeri.

"Jadi untuk total volume terhadap B40 tidak akan mengurangi sedikitpun untuk alokasi CPO kepada pangan. Nggak ada. Dalam negeri tetap kita stabil. No issue. Palingan kapasitas ekspor kita yang akan kita kurangi untuk alokasinya dipakai sebagian ke B40. Tapi dalam negeri, clear. Pasti kita akan mengedepankan kepentingan dalam negeri," tandasnya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan salah satu hal yang harus diperhatikan adalah persiapan infrastruktur. "B40 sekalipun ya, yang sudah tinggal 2 bulan lagi ini infrastrukturnya diperbesar, kapasitasnya diperbesar," ujarnya dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Sistemik kepada 12 Instansi Terkait Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit, di Kantor Ombudsman RI, Senin, 18 November 2024.

Eniya menjelaskan bahwa infrastruktur yang disiapkan mencakup pembangunan jetty, yang akan meningkatkan kapasitas pelabuhan dan biaya sewanya. Menurut Eniya, jika biaya sewa meningkat, perlu juga menambah area penyimpanan sebelum muatan diangkut ke kapal.

Eniya mengklaim saat ini telah dilakukan pengujian B40 pada berbagai alat transportasi, sehingga ia optimistis B40 dapat diterapkan secara mandatory pada Januari 2025. Sementara itu, untuk B50, Eniya mengatakan bahwa selain memastikan stok CPO yang cukup, juga harus membuktikan peremajaan kebun sawit berjalan dengan baik.

"Kalau kita mau memandatorykan B50 ke depan, misalnya kepastian kebutuhan CPO-nya," kata Eniya.

Berdasarkan data BPDPKS, volume penyaluran biodiesel mencapai 10,8 juta ton sepanjang Januari – Oktober 2024. Realisasi dana program biodiesel mencapai Rp20,81 triliun.

Pemerintah memastikan menegaskan komitmennya untuk terus merealisasikan program mandatori biodiesel. Tidak berhenti pada bauran B40 mulai tahun depan, tetapi akan berlanjut hingga B50 dan seterusnya. Kebijakan ini tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit untuk industri pangan dan oleokimia.

“ Pemerintah telah melakukan analisis terhadap besaran pembiayaan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kebijakan mandatori B40 tersebut. Dari hasil analisa yang dilakukan bersama dengan BPDPKS, dana yang tersedia di BPDPKS dinilai masih cukup untuk mendukung implementasi kebijakan B40 di tahun 2025,” kata Dida Gardera pada pertengahan November 2024.

Dida mengatakan, pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan kelapa sawit untuk biodiesel. Pelaksanaan program biodiesel ini tidak hanya terbatas untuk kedaulatan energi nasional, tetapi program tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilisasi harga CPO, mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan mengurangi defisit neraca perdagangan melalui pengurangan impor bahan bakar.

“Dalam upaya mengoptimalkan manfaat komoditas kelapa sawit Indonesia untuk mendukung kedaulatan energi nasional, pemerintah mendorong peningkatan penggunaan kelapa sawit untuk biodiesel,” kata Dida.

Dida menyampaikan, pengembangan biodiesel berbasis kelapa sawit ini mengalami peningkatan yang masif mulai tahun 2014. Kala itu pemerintah mendirikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang memiliki salah satu fungsi untuk mendorong percepatan pelaksanaan kebijakan biodiesel dan kedaulatan pangan nasional melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Tahun 2014, pemerintah menerapkan kebijakan mandatori B15 dengan volume penyaluran sebesar 915 ribu KL. Kebijakan mandatori biodiesel tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. Di mana mulai tahun 2023 pemerintah telah menerapkan kebijakan mandatori B35 dengan volume penyaluran di tahun 2024 mencapai 13,4 juta KL. Melalui kebijakan mandatori B35 tersebut, pemerintah dapat menghemat devisa sekitar Rp 139,9 triliun.

“Selain itu kebijakan mandatori B35 juga berkontribusi dalam penurunan emisi GRK sebesar 32,6 juta ton CO2,” katanya.

Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Normansyah Hidayat Syahruddin mengungkapkan, sampai November tahun ini pihaknya telah mengumpulkan hasil pungutan ekspor Rp22 triliun. Target BPDPKS mencapai Rp 24 triliun sepanjang 2024.

“Dari BPDPKS, target pungutan ekspor yang ditetapkan sekitar Rp27 triliun, lalu direvisi lagi menjadi sekitar Rp24 triliun,” ujar Normansyah dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor atas Kelapa Sawit, CPO dan Produk Turunannya di Surabaya, pada pertengahan November 2024.

Untuk mencapai target tadi, dikatakan Normansyah, BPDPKS fokus mempercepat pungutan ekspor dengan menggandeng Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk mengawal proses pemungutan berbagai potensi ekspor.

“Makanya, kami akan lakukan percepatan dengan pungutan ekspornya. Pihak Bea Cukai digandeng untuk mengawal n pungutan ekspor, terutama para ekspor-ekspor yang memiliki potensi. Selain itu juga kita melihat celah-celah apakah ada nanti kira-kira dari pungutan itu bisa kita eksplor lebih lanjut lagi,” jelasnya. (Indra Gunawan)

Artikel Terkait