Ekspor CPO Indonesia sendiri mencapai 1,9 juta ton pada 2008. Jumlah sebanyak itu setara dengan kira-kira 1/11 total produksi CPO kita. Tahun ini Indonesia menargetkan bisa meningkatkan angka ekspor itu. Selama ini, faktor penting yang menghambat perkembangan ekspor CPO kita ke China adalah adanya kuota yang diterapkan negara itu: sebanyak dua juta ton. Jika lebih dari angka itu, mereka mengenakan pajak masuk yang jauh lebih tinggi.
Selain adanya penetapan kuota, “kerdilnya” -nya anggka ekspor CPO kita kesana juga disebabkan kekurang kreatifan para pihak yang terlibat dalam ekspor CPO kita. Beda dengan Malaysia yang lebih siap “mengakali” kendala kuota itu. Sebagai contoh, Malaysia berhasil menjadi pemimpin ekspor CPO ke China karena negeri jiran itu kreatif. Malaysia mendirikan tangki-tangki penampungan CPO di pelabuhan-pelabuhan China. Dengan demikian setiap ada permintaan dari China, Malaysia tanpa lama-lama langsung bisa memenuhi kebutuhan itu. Beda dengan pihak Indonesia yang harus terlebih dahulu mengapalkan CPO ke China. Tentu saja hal tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama. Belum lagi CPO Indonesia tiba di China, Malaysia telah terlebih dahulu memenuhi permintaan China itu. Sumber : Derom Bangun














