Jakarta, SAWIT INDONESIA - Program mandatori biodiesel B50 diproyeksikan menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun sepanjang 2026 sekaligus menghentikan impor solar. Pemerintah menilai kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya dalam negeri.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50 secara nasional. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas sawit.
"Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia," kata Qodari dalam keterangannya, Senin (13 Juli 2026).
Program B50 mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 dengan masa transisi selama tiga bulan. Pemerintah menargetkan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah menjual B50 mulai 1 Oktober 2026.
Mandatori B50 mewajibkan pencampuran 50 persen solar dengan 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program biodiesel yang telah dimulai sejak 2008, dimulai dari B2,5 dan meningkat secara bertahap hingga B50.
Selain mengurangi impor BBM, implementasi B50 diperkirakan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Pemerintah memproyeksikan kebijakan tersebut mampu meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga Rp23,49 triliun serta menciptakan atau mempertahankan sekitar 2,1 juta lapangan kerja.
"Program ini diarahkan untuk menghentikan impor solar sepenuhnya. B50 diproyeksikan dapat menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun pada 2026," ujar Qodari.
Dari sisi lingkungan, penggunaan biodiesel B50 juga diperkirakan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton karbon dioksida (CO₂) pada tahun ini.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pemerintah memastikan kesiapan dari sisi teknis maupun rantai pasok. Pengujian penggunaan B50 telah dilakukan pada berbagai sektor pengguna mesin diesel guna memastikan keamanan dan performanya.
Pemerintah juga memastikan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran (blending) dan distribusi siap mendukung penerapan B50 secara nasional.
Qodari menegaskan bahwa kemandirian energi merupakan fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional. Karena itu, pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik melalui program mandatori B50 menjadi salah satu langkah strategis menuju swasembada energi dan penguatan daya saing ekonomi Indonesia.














