Koperasi Unit Desa (KUD) Mandiri Jaya Makmur sebagai produsen buah sawit (red-Tandan Buah Segar/TBS) menunjukkan progres dari sisi bisnisnya. Terbukti dengan rencana pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) mini untuk mendukung hilirisasi sawit dan pendapatan petani.
Koperasi Unit Desa (KUD) Mandiri Jaya Makmur terus mematangkan rencana dan kajian Pembangunan pabrik sawit mini kapasitas 10 ton/jam. Koperasi yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan ini tidak hanya sebagai produsen TBS melainkan juga produk turunan seperti minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO), High Acid Crude Palm Oil (HACPO), Noten (kernel dan cangkang), minyak kotor (miko) sawit (produk samping), fiber sawit, dan solid sawit.
Ketua KUD Mandiri Jaya Makmur, Purwo Pamungkas, S.IP menjelaskan ada sejumlah pertimbangan pembangunan pabrik sawit yang nantinya akan dimiliki petani. Pertama, harga TBS petani tidak mempunyai nilai tawar, bergantung harga CPO perusahaan.
Kedua, perkembangan teknologi pabrik sawit dan banyaknya SDM dari anak-anak petani berpendidikan tinggi dan tenaga terampil.
“Ketiga, petani harus keluar dari zona aman, yang membelenggu tidak merdeka dan tidak berdaulat atas hasil kebunnya. Keempat, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk membuka lapangan kerja dan mewujudkan keadilan ekonomi. Dan, kelima, membangun dari Desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal tersebut sebagai respon dari petani sawit atas rencana pemerintah yang mencanangkan 100 juta ton per tahun CPO dengan alokasi 30% untuk Pangan dan 70% untuk bioenergi, dan program B50,” imbuh Purwo.
Dari informasi yang didapat tim redaksi Majalah Sawit Indonesia, perencanaan pendirian PKS mini petani KUD Mandiri Jaya Makmur mengacu pada landasan umum. Yakni peremajaan sawit rakyat (PSR) bertujuan menyempurnakan tata kelola industri sawit dari hulu ke hilir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempunyai misi meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat, dan koperasi berkewajiban meningkatkan pendapatan anggota, selain diperoleh dari penjualan TBS juga mendapatkan penghasilan dari keuntungan turunan sawit.
Dalam perkembangan pengelolaan (bisnis) kelembagaan petani (KUD Mandiri Jaya Makmur) dari tahun ke tahun menunjukkan tren positif. Memiliki ragam unit usaha yang dikelolanya, antara lain Unit Simpan Pinjam melayani simpan pinjam dengan jangka waktu 10 bulan dengan bunga 2%, Waserda dan melayani penjual kebutuhan pertanian seperti posfin, pelayanan jasa pembayaran maupun tagihan, sewa Traktor, jasa pengolahan lahan pertanian, agen mandiri melayani jasa Tarik Tunai, transfer perbankan maupun pembayaran lainnya.
Hingga saat ini, kelembagaan petani sawit yang berkantor di desa Banjar Jaya, Kec. Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin mengelola asset sebesar Rp.12.073.459.969,-.
Diungkapkan Purwo, dengan total aset yang dimiliki menjadi bekal untuk mengembangkan usaha baru (mendirikan pabrik sawit mini) dengan kapasitas 10 ton/jam.
“Perencanaan pendirian pabrik sawit mini sudah melalui pembahasan dan analisa yang telah dilakukan oleh Pengurus dan Badan Pengawas serta melibatkan pihak lain (praktisi),” ungkapnya.
SWOT, Analisa Non Finansial dan Finansial
Untuk memperkuat pemahaman mendalam terkait dengan pendirian PKS mini petani. Upaya analisis dilakukan dari SWOT hingga analisa non finansial dan finansial.
“Upaya ini dilakukan untuk menghimpun informasi menjadi komponen kecil agar lebih mudah dipahami, diinterpretasikan, dan digunakan untuk mengambil keputusan atau kebijakan yang tepat,” kata Purwo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan analisa SWOT yang telah dilakukan. Dari sisi kekuatan (strengths); pasokan TBS Stabil, pasar CPO/HACPO terjamin, biaya operasional efisien, dan dukungan kelembagaan dan loyalitas anggota. Kelemahan (weakness); modal terbatas, kapasitas produksi terbatas, kualitas TBS tidak seragam, dan menejemen SDM rendah.
“Peluang (opportunities); nilai tambah produk, permintaan CPO global, ekonomi sirkular pemanfaatan limbah, dan kolaborasi dengan pabrik besar. Dan, ancaman (threats); fluktuasi harga CPO global, perubahan regulasi, perubahan iklim, dan serangan hama dan penyakit,” lanjut pria berdarah Jawa.
Analisa non finansial juga dilakukan untuk melihat dari beberapa aspek (teknis, aspek regulasi, aspek lingkungan dan sosial dan aspek pasar) dan aspek finansial. Analisa finansial juga dilakukan mulai dari pendapatan, biaya operasional dan depresiasi, dan return on investment (ROI).
Dari aspek teknis, lokasi PKS mini petani berada di desa Banjar Jaya, Kec. Tungkal Jaya, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, jarak ke Pelabuhan Talang Dulu (Jambi) kurang lebih 100 km dengan waktu tempuh 3 jam. Pabrik dan fasilitas; kapasitas pabrik 10 ton/jam atau 100 ton/hari, dengan fasilitas pendukung mesin perontok, timbangan, kantor, mess, tempat ibadah (mushala) dan lainnya. Bahan baku; TBS didukung dari kebun anggota (KUD Mandiri Jaya Makmur) dengan luas 979,43 ha dan kebun petani swadaya di desa Banjar Jaya yang dikoordinir melalui Koperasi Desa Merah Putih Desa Banjar Jaya seluas 350 ha, juga menggandeng Koperasi Desa Merah Putih Desa sekitar seperti Desa Sri Mulyo, Desa Sinar Harapan dan Desa Sido Mulyo yang memeliki potensi luasan kebun kelapa sawit swadaya kurang lebih 2.000 ha. Proses Pengolahan dan produk: TBS dari petani masuk ke Pabrik sawit mini yang menghasilkan berbagai produk (hasil).
Sedangkan, aspek regulasi memerlukan beberapa perizinan, di antaranya, (1) Izin prinsip yang berupa persetujuan masyarakat lingkungan pabrik, (2) PKKPR yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten setempat, (3) Izin peruntukan (PBG), (4) UKL-UPL dari dinas Lingkungan Hidup, (5) Izin penggunaan air tanah (SIPA), dan (6) Surat dukungan ketersediaan bahan baku.
“Banyaknya perizinan yang harus diurus. Untuk itu, kami memutuskan dan memilih PKS mini dengan kapasitas 10 ton/jam, alasannya bahwa perizinan sebagian besar cukup diurus di pemerintah kabupaten,” pinta Purwo.
Sementara, dari sisi aspek Lingkungan dan Sosial. Pembangunan PKS Mini (kapasitas 10 ton/jam) merupakan investasi skala sedang yang bertujuan untuk menghasilkan dampak sosial ekonomi yang memperhatikan keberlanjutan.
Dampak negatif pembangunan PKS seperti penggunaan air, penanganan limbah diminimalisir menggunakan teknologi terkini untuk pengelolaan limbah dimanfaatkan kembali menjadi nilai tambah ekonomi.
Dampak positif dari pembangunan PKS, terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat dari berbagai tingkatan (pendidikan) dan jenis keahlian. Efek domino perekonomian desa. Serta tenaga kerja 30% dari mitra dan 70% dari KUD melalui pelatihan oleh Mitra.
Dari sisi aspek pasar, CPO dan HACPO merupakan produk dari perkebunan bernilai tinggi dan diperdagangkan di pasar global, karena sebagai bahan baku untuk produk makanan, kosmetik, olekimia dan biofuel. Perdagangan CPO/HACPO prospek di masa depan, permintaan minyak sawit tetap tinggi dibandingkan dengan produk substitusinya.
Produksi minyak sawit Indonesia kurang lebih 51 juta ton/tahun dengan kebutuhan domestik kurang lebih 36 juta ton/tahun sisanya diekspor, kebutuhan akan CPO setiap tahunnya meningkat, apalagi dengan adanya rencana penambahan bauran sawit pada solar (B50) untuk mendukung penerapan energi baru terbarukan. Harga CPO dan turunannya sangat fluktuatif yang sangat dipengaruhi faktor iklim, biologis dan issue-issue geopolitik dunia.
Untuk meningkatkan pemahaman secara komprehensif terkait perencanaan pembangunan PKS mini petani, KUD Mandiri Jaya Makmur mengadakan berbagai kegiatan mulai dari simposium pada Oktober 2024 dan kunjungan ke perusahaan sawit.
Ditambahkan Purwo, untuk supply TBS untuk PKS mini petani dari kebun yang dikelola KUD Mandiri Jaya Makmur seluas 387,38 (peremajaan tahun 2023) ha dan 592,06 ha (tengah dipersiapkan untuk replanting) dengan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), nominalnya Rp60 juta/ha.
“Pada pelaksanaan operasional PKS mini petani di masa mendatang, KUD Mandiri Jaya Makmur menjalin kerja sama dengan PT Nusa Agro Energi, menggunakan entitas baru yaitu PT Banjar Jaya Agro Mandiri yang dijadikan sebagai unit usaha dari KUD Mandiri Jaya Makmur” pungkasnya.














