• Minggu, 4 Oktober 2026
Kampus & SDM Sawit

Komite BPDP Fokus Monitoring Dampak Program SDM Sawit

Komite Pengembangan SDM Perkebunan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memperluas fokus tugasnya, tidak lagi hanya sebatas seleksi lembaga pendidikan dan pelatihan, tetapi juga mengawasi outcome, benefit, hingga impact dari program pengembangan SDM perkebunan.

Anggota Komite Pengembangan SDM Perkebunan BPDP, Ir. Darmansyah Basyaruddin, M.Sc mengatakan pendekatan tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola program pengembangan SDM perkebunan agar lebih terukur dan berorientasi pada dampak nyata bagi industri.

“Komite sudah mulai masuk ke ranah tersebut karena ujung dari suatu program dan kegiatan bukan hanya sampai pada output, tetapi lebih jauh adalah perlu memberikan prioritas pada outcome, benefit, dan impact dari suatu program dan kegiatan,” ujar Darmansyah.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan secara bertahap melalui penguatan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pelatihan maupun pendidikan beasiswa yang didanai penuh oleh BPDP.

“Komite juga ditugaskan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan dan beasiswa pendidikan,” katanya.

Selama ini, Komite Pengembangan SDM Perkebunan BPDP lebih dikenal berperan dalam proses seleksi substantif terhadap perguruan tinggi dan lembaga pelatihan yang menjalankan program pengembangan SDM sawit, serta akan melakukan pengembangan komoditas kelapa, dan kakao.

Komite yang beranggotakan unsur pemerintah, industri, asosiasi pendidikan, profesional hingga lembaga sertifikasi profesi tersebut bertugas memastikan lembaga pelaksana benar-benar memiliki kapasitas untuk menghasilkan SDM sesuai kebutuhan industri perkebunan.

Secara rinci, keanggotaan terdiri dari perwakilan beberapa kelembagaan seperti Kementerian Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Sawit Indonesia (Alpensi/Alpenbun), Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Profesional, dan Lembaga Sertifikasi Profesi.

Komite ini berperan membantu BPDP dalam pemilihan dan penetapan calon-calon lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan yang potensial untuk melaksanakan Program Pengembangan SDM Perkebunan melalui kegiatan pendidikan /beasiswa dan pelatihan petani dengan dukungan pendanaan sepenuhnya dari BPDP.

Kriteria dan indikator pengembangan SDM dalam Komite Pengembangan SDM disusun berdasarkan kebijakan serta regulasi dari masing-masing kementerian terkait. Kementerian Dikti fokus pada pengembangan SDM perkebunan, termasuk sawit, sedangkan Kementerian Perindustrian mengacu pada pengembangan SDM industri hilir perkebunan. Seluruh rumusan penilaian substantif dan pembobotannya merepresentasikan sektor-sektor yang terwakili dalam komite.

Dijelaskan Darmansyah, penilaian substantif dilakukan mengacu pada rumusan standar yang berlaku untuk sektor pendidikan dan pelatihan. Kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam beberapa kriteria/indikator tertentu disertai pembobotan penilaian per kriteria/indikator, serta diasses sesuai standar kelayakan tertentu yang terdefinisi dan terukur dengan jelas.

“Rumusan kriteria/indikator dan pembobotan penilaian substantif per kriteria/indikator untuk kedua kegiatan dimaksud merupakan juga hasil kesepakatan yang tentunya diwarnai berbagai aspek sebagaimana tercermin dalam keanggotaan Komite SDM tersebut,” jelasnya.

Dalam proses seleksi, komite memiliki penilaian dari berbagai indikator yang menjadi perhatian utama, mulai dari profil lulusan, kurikulum berbasis kompetensi, tenaga pengajar, fasilitas praktik, sarana pendidikan, hingga keterhubungan dengan dunia usaha dan industri.

Kelayakan lembaga pendidikan dan pelatihan berdasarkan sejumlah kriteria berbobot untuk memastikan kualitas SDM perkebunan yang dihasilkan sesuai kebutuhan industri. Penilaian mencakup profil lulusan yang memiliki kompetensi hard skill, soft skill, dan attitude sesuai kebutuhan dunia usaha perkebunan, termasuk sawit.

Program studi dan kurikulum juga harus relevan dengan kebutuhan industri serta berbasis SKKNI dan profil lulusan yang ditargetkan.

Selain itu, kualitas tenaga pengajar menjadi perhatian penting, yakni dosen tidak hanya memiliki latar belakang akademik yang sesuai tetapi juga kompetensi teknis agar proses pembelajaran lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Fasilitas praktik, laboratorium, ruang kuliah, perpustakaan, serta sarana penunjang lainnya juga menjadi indikator penting dalam penilaian.

Selain itu, komite turut menilai aspek pendukung seperti kerja sama dengan industri untuk PKL, magang, hingga peluang kerja lulusan, termasuk aktivitas riset dan publikasi ilmiah lembaga pendidikan. Aspek finansial juga diperhatikan untuk menjamin kesiapan lembaga mendukung kebutuhan mahasiswa pada tahap awal program beasiswa. Selain itu, fasilitas konseling, akomodasi mahasiswa, dan dukungan lain yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar turut menjadi bagian dari penilaian.

Penguatan SDM

Lebih lanjut, Darmansyah menegaskan, penguatan kualitas SDM menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas perkebunan nasional, terutama sektor sawit yang dinilai masih menghadapi ketimpangan jumlah tenaga kerja kompeten dibanding luas areal perkebunan yang ada.

“Kalau kita perhatikan eksistensi SDM pada industri sawit kita saat ini, kondisinya sangat tidak proporsional antara jumlah SDM kompeten yang seharusnya eksis dibandingkan dengan luasan sawit yang ada. Ketimpangan inilah yang menyebabkan kenapa produktivitas sawit kita masih di bawah standar optimal,” ujarnya.

Karena itu, Komite mulai mendorong harmonisasi kurikulum dan penguatan kompetensi agar program pendidikan dan pelatihan benar-benar selaras dengan kebutuhan industri perkebunan modern.

Ia menyebut, pengembangan SDM ke depan tidak cukup hanya mengandalkan hard skill dan soft skill, tetapi juga harus diperkuat dengan digital skill, kemampuan inovasi, dan pemahaman hilirisasi industri sawit.

“Semua program studi wajib memberikan mata kuliah penciri kelapa sawit yang terdiri dari budidaya kelapa sawit, teknologi pengolahan kelapa sawit, dan hilirisasi kelapa sawit,” kata Darmansyah.

Selain itu, Komite juga mulai menginisiasi harmonisasi kurikulum bersama perguruan tinggi pelaksana program beasiswa sawit melalui berbagai lokakarya dan evaluasi berkelanjutan.

Menurut Darmansyah, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri menjadi kunci keberhasilan pengembangan SDM perkebunan nasional.

Ia menilai selama ini masih terjadi ketidaksinkronan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, sehingga lulusan belum sepenuhnya siap masuk ke sektor kerja perkebunan.

“Sinergi dalam pengembangan SDM antara pemerintah, dunia usaha dan dunia industri sawit serta lembaga pendidikan dan pelatihan adalah kata kunci,” ujarnya.Ke depan, Komite meyakini pendekatan berbasis outcome dan dampak nyata akan membuat program pengembangan SDM BPDP semakin efektif dalam mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing industri perkebunan Indonesia.

Artikel Terkait