Jakarta, SAWIT INDONESIA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya sekadar mengekor atau menyesuaikan standar kelapa sawit nasional demi memenuhi tuntutan negara maupun kawasan tertentu, khususnya Uni Eropa. Indonesia dinilai perlu membangun standar sawit berkelanjutan yang kokoh berlandaskan kepentingan nasional serta berorientasi pada penguatan daya saing jangka panjang.
Hal tersebut diungkapkan Chusnunia saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) bersama para pakar akademisi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Dalam kesempatan itu, politisi Fraksi PKB ini mempertanyakan sejauh mana efektivitas kepatuhan terhadap European Union Deforestation Regulation (EUDR) dalam menjamin produk sawit Indonesia benar-benar diterima di pasar Eropa tanpa adanya hambatan lanjutan.
"Pertama adalah, apa jaminan ketika Indonesia sudah mengikuti kemauan dari European Union Deforestation Regulation ini, apakah sudah segitu saja misalkan jika ada produk kita yang memenuhi, apakah segitu saja atau masih kemungkinan ada lagi?" tanya Chusnunia.
Menurutnya, dinamika perdagangan internasional yang kerap diwarnai kepentingan antarnegara dan potensi perang dagang menuntut Indonesia untuk berhati-hati dalam merumuskan kebijakan standardisasi. Standar nasional tidak boleh dipandang sebatas instrumen kepatuhan, melainkan bagian dari strategi perlindungan ekonomi makro.
Menjaga Kedaulatan dan Perluas Pengakuan Global
Lebih lanjut, legislator Dapil Lampung II ini menyoroti pentingnya kejelasan arah kebijakan standardisasi sawit nasional. Ia mempertanyakan apakah regulasi yang disusun saat ini murni untuk membangun ekosistem industri jangka panjang atau sekadar merespons ekspektasi pasar Eropa.
"Apakah kita sedang membangun standar sawit berkelanjutan Indonesia untuk kepentingan jangka panjang industri nasional atau sebenarnya sedang menyesuaikan standar nasional agar memenuhi ekspektasi Eropa? Terus posisi kepentingan nasional dan kedaulatan standar Indonesia bagaimana?" tegasnya.
Chusnunia mendorong agar Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat dalam menentukan standar produknya sendiri. Standar nasional semestinya tidak berhenti sebagai bentuk adaptasi terhadap aturan asing, melainkan diperjuangkan secara aktif agar mendapat pengakuan internasional di panggung global.
"Kita bisa memperjuangkan standar baru kita ke internasional atau opsi lainnya seperti apa?" pungkasnya.
Melalui Panja SNI ini, Komisi VII DPR RI konsisten mendorong agar penguatan standar sawit nasional tidak terjebak dalam bayang-bayang regulasi global, tetapi mampu menjadi instrumen utama dalam menjaga kedaulatan, martabat, dan daya saing industri kelapa sawit Indonesia di kancah internasional.
Sumber: dpr.go.id














