• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

Kolaborasi PalmCo dan BRIN Kembangkan EBT Berbasis Limbah Cair Sawit

SAWIT INDONESIA - PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) melalui pemanfaatan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME). Komitmen ini diwujudkan lewat kelanjutan transformasi kerja sama pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di PTPN IV Regional III, tepatnya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Terantam, Kabupaten Kampar, Riau.

PLTBg Terantam, yang beroperasi sejak 2020, merupakan hasil kolaborasi apik antara BRIN dan BUMN, ketika masih bernama PTPN V sebelum melebur ke dalam PalmCo. Kehadirannya menjadi lompatan besar industri sawit sekaligus jawaban atas persoalan limbah POME yang berpotensi mencemari lingkungan.

Seiring perubahan kelembagaan, kerja sama ini memasuki babak baru. Per 1 Desember 2023, PTPN V resmi bergabung ke PTPN IV (PalmCo). Sementara itu, Pusat Pelayanan Teknologi (Pusyantek) BRIN juga bertransformasi menjadi Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi Nasional.

Skema kerja sama ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/PMK.02/2021, yang memungkinkan industri memanfaatkan fasilitas riset dan inovasi BRIN untuk kegiatan riset, uji coba, dan pendampingan dengan nilai Pengelolaan PNBP. Direktur Strategy and Sustainability PTPN IV PalmCo, Ugun Untaryo, menegaskan bahwa keberlanjutan proyek PLTBg Terantam sejalan dengan visi pemerintah mempercepat pengembangan EBT.

“Pemanfaatan POME, yang merupakan limbah utama industri sawit, untuk menghasilkan biogas tidak hanya mengurangi emisi gas metana yang berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga menciptakan sirkular ekonomi yang berkelanjutan di dalam industri kelapa sawit serta mempercepat transisi energi hijau di Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, PLTBg Terantam adalah model kolaborasi penting dalam mengubah limbah menjadi energi bersih yang mendukung target Net Zero Emission 2060.

“PalmCo memiliki semangat luar biasa dalam pengembangan energi baru terbarukan. Dan kami memiliki target untuk terus memperluas pemanfaatan EBT melalui pengelolaan POME di pabrik-pabrik kelapa sawit PalmCo. Dengan begitu, kesempatan ini menjadi momentum tepat untuk saling memperkuat sinergi dalam mewujudkannya,” tegas Ugun dalam pertemuan dengan BRIN di Region Office PTPN IV Regional III, Pekanbaru, awal pekan ini.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Region Head PTPN IV Regional III Ahmad Gusmar Harahap, SEVP Business Support Bambang Budi Santoso, serta tim riset BRIN. Plt. Sekretaris Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Indriyani, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi bukti nyata peran riset dalam meningkatkan daya saing nasional.

“Kerja sama ini menunjukkan bagaimana riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi bisa langsung memberi dampak nyata bagi masyarakat dan industri. Kami percaya, apa yang kita lakukan bersama PTPN IV PalmCo adalah bagian penting dalam pengembangan EBT dari limbah sawit di Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, PLTBg Terantam yang mampu menghasilkan listrik hingga 700 KVA diharapkan menjadi model percontohan pengembangan bioenergi berbasis limbah sawit, serta mendorong terciptanya industri sawit yang hijau, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

Berdasarkan dokumen kerja sama terbaru, kolaborasi kedua pihak meliputi pengoperasian PLTBg Terantam oleh PTPN IV untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PPKO) Tandun, pengembangan usaha berbasis biogas, serta penggunaan fasilitas untuk riset bersama.

Dalam skema ini, BRIN berkewajiban menyediakan fasilitas PLTBg yang sudah terpasang, mendukung perizinan, pendampingan, serta transfer teknologi. Sementara itu, PTPN IV Regional III berhak mengoperasikan dan memelihara PLTBg, termasuk melakukan penggantian atau penambahan aset dengan persetujuan BRIN. Adapun kewajiban PTPN IV mencakup penyediaan bahan baku POME, tenaga kerja, biaya operasional-pemeliharaan, serta kontribusi yang dihitung berdasarkan efisiensi biaya listrik yang dihasilkan.

Sumber: kabarbumn.com

Artikel Terkait