• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

KLK Klarifikasi Isu Kebakaran Lahan di Perkebunan Anak Usahanya, PT Menteng Jaya Sawit Perdana

Petaling Jaya, SAWIT INDONESIA — Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK) menanggapi pemberitaan media terkait anak perusahaannya, PT Menteng Jaya Sawit Perdana (PT MJSP), sehubungan dengan titik-titik sumber kabut asap (haze) yang terdeteksi di area konsesinya.

Melalui siaran persnya, manajemen menjelaskan bahwa KLK sebagai anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sangat menjunjung tinggi kebijakan Tanpa Bakar (Zero Burning) yang selaras dengan Prinsip dan Kriteria RSPO.

“Perusahaan tidak menoleransi penggunaan metode pembakaran terbuka untuk penyiapan lahan maupun tujuan lainnya di seluruh areal kami,” sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Selanjutnya, manajemen KLK menjelaskan bahwa konsesi PT MJSP sudah sepenuhnya memasuki fase tanaman menghasilkan (wholly mature) dan tidak memiliki kegiatan penanaman kembali (replanting).

Berkaitan masalah kebakaran yang terjadi, dikatakan manajemen, sebagian besar titik api justru berasal dari luar area konsesi dan saat ini semuanya telah berhasil dipadamkan.

Sejak awal tahun, PT MJSP telah memperkuat kebijakan pencegahan kebakaran sesuai Permentan No. 6 Tahun 2025.

Tak hanya itu, perusahaan juga memperkuat pengawasan terhadap titik api diperketat selama 24 jam penuh melalui tim khusus yang memantau titik panas satelit dan pengawasan drone, yang dilengkapi dengan patroli darat harian di seluruh perkebunan dan area sekitarnya untuk verifikasi cepat serta pemadaman dini.

Manajemen menjelaskan bahwa cuaca tahun ini sangat kering akibat fenomena Super El Niño, di mana perkebunan PT MJSP mengalami lebih dari 90 hari tanpa hujan. Hal ini membuat risiko kebakaran dan kemunculan kembali api (reignition) menjadi jauh lebih tinggi.

Upaya mengurangi hotspot juga dilakukan oleh tim perusahaan di lapangan yang terus bekerja tanpa kenal lelah untuk memadamkan serta mengendalikan api yang ada dan mencegah munculnya titik api baru baik di dalam maupun di luar area konsesi.

Perusahaan juga membangun kerjasama erat dengan pihak berwenang termasuk kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Masyarakat Peduli Api (Masyarakat Peduli Api/MPA) yang berada dalam siaga tinggi.

Artikel Terkait