Jakarta, SAWIT INDONESIA - Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO, mengungkapkan kekecewaannya atas berbagai dugaan praktik tidak semestinya yang dialami petani peserta program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di sejumlah daerah.
Menurutnya, terjadi persoalan serius berkaitan proses panjang, beban biaya administrasi, hingga adanya “setir” atau intervensi oknum dinas perkebunan yang harus segera ditangani.
"Kami Petani sawit ingin membantu Presiden Prabowo untuk kemandirian pangan dan energi. Program PSR akan berdampak kepada produktivitas yang akan naik dari 1,7-2 ton CPO menjadi 6-8 ton CPO/Ha/Tahun, apalagi dengan target B50 tahun depan dan seterusnya sampai B100 tentu dibutuhkan CPO yang cukup banyak" kata Dr. Gulat.
Sebab, dikatakan Gulat, petani mau mengajukan PSR sudah harus disyukuri karena keluarga petani sawit tersebut akan berkurang mata pencahariannya paling tidak 3 tahun.
“Petani sawit PSR itu sangat malang nasibnya. Sudahlah proses permohonannya sampai dua hingga tiga tahun baru ketahuan disetujui atau tidak, mereka juga harus mengeluarkan biaya untuk melengkapi dokumen permohonan PSR nya yang cukup ribet. Pas mau pelaksanaan PSR, kena ‘setir’ pula dari oknum dinas perkebunan kabupaten atau kota,” ujar Gulat, Senin (1 Desember 2025).
Gulat menjelaskan bahwa “setir” yang dimaksud adalah adanya pengondisian agar pelaksanaan PSR harus mendapat “restu” dari oknum tertentu di dinas perkebunan setempat sebagai contoh kontraktor pelaksananya. Dalam sejumlah laporan yang diterima APKASINDO, oknum tersebut bahkan mengarahkan agar kontraktor tertentu ditunjuk untuk mengerjakan proyek PSR.
“Kejadian yang kami terima laporannya adalah oknum dinas perkebunan mengarahkan kontraktor tertentu untuk mengerjakan PSR. Jika penerima bantuan PSR, baik kelompok tani atau koperasi, tidak setuju. Maka kontraktor yang mereka (Poktan atau Koperasi Penerima Dana PSR) usulkan diwajibkan setor1juta sampai 2 juta rupiah per hektare,” jelasnya.
Menurut laporan yang diterima APKASINDO ternyata oknum tersebut beralasan bahwa rekanan pilihannya bersedia memberikan setoran yang sama. “Ini membuat saya geram. Walaupun memang tidak semua PSR seperti ini tetapi laporan dari beberapa lokasi cukup meresahkan,” kata Gulat.
"Saya tidak habis pikir dari mana kontraktor yang direkomendasikan si 'oknum disbun' mengakali jatah preman tadi. Setelah saya telusuri ternyata kontraktor tersebut membuat perusahaan yang baru untuk setiap pengerjaan PSR, untuk mengelakkan pajak kepada negara," kata Dr. Gulat.
"Maka dengan perusahaan baru jelas belum dikukuhkan PKP (pengusaha kena pajak) karena perusahaannya masih putih, omzetnya pasti dibawah 4,8 miliar rupiah. Sementara perusahaan yang sudah pengalaman dipastikan sudah PKP. Dari cara inilah, ada kontraktor berani setor 1 juta sampai 2juta per hektar tadi ngakalinya," lanjut Gulat.
Hasil pengamatan kami juga bahwa 8 dari 10 kontraktor seperti ini hasil kerjanya jauh dari standar GAP dan kebanyakan berbuntut perkarana pidsus.
"Dana PSR itu bukan APBN, tapi berasal dari pungutan ekspor (PE) yang bebannya ditanggung petani sawit sehingga berkurangnya harga TBS petani. Per periode bulan November ini akibat PE tersebut harga TBS kami tertekan Rp320/kg," kata Dr Gulat.
Perlu diketahui bahwa sejak Mei 2024, pemerintah resmi meningkatkan dana bantuan PSR dari sebelumnya Rp 30 juta per hektar menjadi Rp 60 juta per hektar. Bantuan ini diperuntukkan bagi pekebun sawit rakyat yang memenuhi syarat, melalui mekanisme penyaluran oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP).
Penetapan bantuan Rp 60 juta per hektar dimaksudkan untuk menutupi biaya replanting, perawatan, bibit, tanaman sela, pendampingan, hingga sampai kebun produktif (fase P0–P3).
Ini salah satu penyebab mengapa kemajuan PSR masih sangat lambat, per bulan November 2025 capaian PSR baru 21,24% (25.485 ha) dari target 120 ribu hektar pada 2025," urai Dr Gulat. Nilai serapan ini baru sekitar Rp.1,4 triliun dari Rp 7,2 triliun dana yang sudah disiapkan BPDP.
Meski menyoroti berbagai dugaan penyimpangan, Gulat menegaskan bahwa banyak dinas perkebunan daerah yang justru bekerja keras dan profesional melayani kami petaninsawit pemohon PSR dan mendukung percepatan untuk keberhasilan PSR.
“Kita apresiasi dinas perkebunan yang memberikan perhatian serius dan dukungan terhadap percepatan PSR, karena tidak semua seperti oknum tadi” ujarnya.
APKASINDO, kata Gulat, tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang ia sebut sebagai “jatah preman” tersebut. Ia menegaskan akan segera melaporkan oknum yang memaksakan permintaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan segera laporkan ke APH jika oknum tersebut memaksakan diri untuk jatah preman tadi,” tegas Gulat.
Ia juga berharap Menteri Pertanian membuka jalur pengaduan khusus terkait praktik-praktik serupa dalam program PSR. “Harapan kami Pak Mentan juga membuka jalur aduan terkait jatah preman PSR ini,” tandasnya.














