Pemerintah akan menaikkan pungutan ekspor sawit dari 10,0% menjadi 12,5%. Di atas kertas, angkanya kecil. Hanya dua setengah persen. Tidak sampai bikin kening berkerut, apalagi demonstrasi. Namun dalam ekonomi, dua setengah persen itu seperti cabe rawit: kecil, tapi dapat membuat mata berair.
Publik awam mungkin berpikir begini: “Harga CPO dunia sedang bagus, pungutan dinaikkan sedikit, toh masih untung.” Sayangnya, logika ini terlalu rapi untuk dunia yang berantakan bernama lapangan.
Mari kita mulai dari fakta sederhana: sekitar 42% kebun sawit di Indonesia dimiliki petani. Bukan konglomerat, bukan grup raksasa, melainkan keluarga-keluarga yang hidup dari margin tipis antara biaya pupuk, ongkos panen, dan harga TBS.
Pungutan ekspor bekerja seperti pajak tak langsung. Ia tidak ditagih di kebun, tetapi dipotong dari harga yang mengalir ke bawah. Perusahaan besar mungkin masih dapat tersenyum—mereka punya efisiensi, akses pembiayaan, bahkan kemampuan menunda ekspansi. Petani? Mereka tidak punya “opsi menunggu”. Sawit tidak dapat disimpan di laci.
Masalahnya bukan sekadar pendapatan hari ini. Yang lebih berbahaya adalah dampak dinamisnya. Ketika pungutan naik, harga bersih yang diterima petani turun. Turun sedikit demi sedikit. Lalu apa yang terjadi? Peremajaan ditunda. Pemupukan dikurangi. Produktivitas turun. Kebun terlihat masih ada, tapi sebenarnya sedang sakit pelan-pelan.
Ironinya, pungutan ini dikumpulkan untuk tujuan mulia: membiayai biodiesel. Energi hijau. Transisi energi. Masa depan bumi. Semua terdengar indah. Tetapi ada pertanyaan yang jarang diajukan: siapa yang menanggung biaya transisi itu?
Jika jawabannya adalah petani kecil, maka kita sedang melakukan transisi energi sambil meninggalkan orang-orang yang paling dekat dengan tanah. Dalam bahasa ekonomi (yang tidak perlu dipelajari untuk merasakannya), ada titik ambang. Selama pungutan masih moderat, petani masih bertahan. Tetapi ketika pungutan terus naik—dari 10,0%, lalu 12,5%, dan entah berapa persen lagi—kita melewati batas tak terlihat. Setelah itu, bukan hanya pendapatan yang turun, pangsa petani dalam industri itu sendiri ikut menyusut.
Sawit tetap tumbuh. Ekspor tetap jalan. Biodiesel tetap mengalir. Tetapi kebun pelan-pelan berpindah tangan. Maka kebijakan ini menimbulkan paradoks: atas nama keberlanjutan, kita justru mempercepat konsolidasi. Yang kuat semakin kuat, yang kecil semakin “tidak efisien”, lalu pelan-pelan disingkirkan oleh statistik.
Apakah ini berarti pungutan harus diturunkan? Tidak sesederhana itu. Yang perlu diturunkan adalah kesederhanaan cara berpikir kita. Pungutan seragam untuk struktur pelaku yang timpang adalah resep ketidakadilan yang rapi. Jika pemerintah ingin menaikkan pungutan, mestinya disertai mekanisme pengembalian yang jelas ke petani: insentif peremajaan, subsidi pupuk yang nyata, atau skema diferensial yang mengakui keterbatasan petani kecil. Tanpa itu, kenaikan dari 10,0% ke 12,5% bukan sekadar angka fiskal—ia adalah sinyal arah.
Pada akhirnya, kebijakan tidak pernah hanya soal angka, tetapi soal arah keberpihakan. Kenaikan pungutan ini mungkin dapat dijelaskan secara fiskal, bahkan dibenarkan secara teknokratis. Namun tanpa koreksi desain yang melindungi petani, kebijakan tersebut berisiko menggerakkan industri ke arah yang semakin rapi di laporan, tetapi semakin sempit dalam distribusi manfaat. Pemerintah tentu tidak menghendaki transisi energi yang meninggalkan mereka yang selama ini menjaga kebun dan tanah. Karena itu, ruang kebijakan masih terbuka: memastikan bahwa pungutan tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga kembali secara adil. Di sanalah kebijakan diuji—bukan pada niatnya, melainkan pada siapa yang benar-benar merasakan hasilnya.
(mBogor, 27012026)














