• Sabtu, 26 September 2026
Kinerja

Ketidakpastian Aturan Sektor Sawit Buat Was-Was, Jutaan Pekerja Terancam

Pemerintah diminta memberikan kepastian hukum dan aturan bagi sektor sawit. Pasalnya jutaan buruh dan pekerja menggantungkan hidupnya kepada komoditas strategis ini. Apa yang perlu dibenahi.

Pada 1 Mei 2025, Presiden DPP Konfederasi SarbumusiIrham Ali Saifuddin mengakui keunggulan Indonesia adalah produsen sawit terbesar dunia. Akan tetapi komoditas ekspor Indonesia saat ini tengah mengalami penurunan, termasuk sektor kelapa sawit. Pada hal, kata Irham, ekonomi Indonesia masih bergantung pada komoditas-komoditas, dan yang terbesar adalah kelapa sawit.

“Indonesia produsen sawit dunia dengan 62 persen penghasil CPO, yang ini merupakan komoditas berorientasi ekspor terbesar di Indonesia. Tidak hanya sekadar ekonomi, tapiada 16,5 juta jiwa yang bergantung kepada sektor ini dari hulu ke hilir,” ujar Irham dalam Diskusi May Day bertema “Ekonomi Menghimpit, Buruh Menjerit”, Kamis (5/5/2025).

Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), organisasi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) menyoroti berbagai isu terkait industri kelapa sawit, khususnya terkait ketidakpastian hukum dan dampak terhadap buruh. Mereka meminta kepastian hukum dan regulasi yang jelas agar industri sawit tidak ambruk seperti industri tekstil.

Di tengah kondisi tersebut, Irham menambahkan bahwa industri sawit Indonesia saat ini turut ditekan oleh isu-isu baru yang berbeda dengan isu-isu sebelumnya seperti ketenaga kerjaan, keberlanjutan dan sosial. Menurutnya, saat ini industri sawit Indonesia kin imenghadapi ketidak pastian hukum.

“Ini akan berdampak serius tidak hanya ekonomi Indonesia, tapi terhadap pekerja. Karena ekonomi Indonesia terlalu ditopang oleh komoditas,” ucapnya.

Irham juga menyebut, sejumlah sektor komoditas ekspor juga semakin terancam oleh pemberlakuan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berdampak penurunan harga komoditas.

“Yang menjadi masalah lagi, groot ekonominya ditopang oleh konsumsi rumah tangga sampai 60 persen, dimana purchasing power sedang turun. Pertama disebabkan PHK karena de-industrialisasi. Kedua, akibat efisiensi belanja pemerintah yang kita kritik terus,” ungkapnya.

Merespons pernyataan Irham, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Saragih, menyampaikan industri sawit Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

“Itu semua benar [pernyataan Irham]. Tetapi sekarang dalam refleksi May Day ada kabar buruk, yaitu ketidak pastian hukum. Presiden Prabowo tahun 2017 pernah menulis buku Indonesia Dalam Paradoks. Sudah paradoks menghadapi ketidak pastian hukum, saya tidak dapat membayangkan situasi ini,” katanya yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusit ersebut.

(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 163)

Artikel Terkait