Palangka Raya, SAWIT INDONESIA — Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Yephi Hartady Periyanto, ST, menegaskan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas bagi petani sawit tidak boleh berhenti pada peserta yang mengikuti kelas. Para penyuluh pertanian yang telah mendapat pelatihan diminta menjadi training of trainers (ToT) agar ilmu yang diperoleh dapat diteruskan kepada petani di desa-desa.
Pesan tersebut disampaikan Yephi saat menutup Pelatihan petani sawit Pengembangan SDM Perkebunan (SDMP) yang diselenggarakan oleh AKPY dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian di Palangka Raya, 18–23 Juni 2026. Dari total peserta, sekitar 40 orang merupakan penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan aparatur sipil negara (ASN) yang membidangi komoditas kelapa sawit mengikuti pelatihan Kelas Budidaya Kelapa Sawit.
Menurut Yephi, keberadaan penyuluh memiliki peran yang sangat strategis mengingat sekitar 30 persen wilayah Kabupaten Kotim atau hampir 500 ribu hektare merupakan kawasan perkebunan kelapa sawit, dengan mayoritas dikelola oleh pekebun rakyat.
"Dengan luasan sebesar itu, tuntutannya PPL harus benar-benar memahami tugas dan fungsinya. Karena masyarakat kita banyak yang bertanam sawit, maka penyuluh juga harus memiliki bekal teknis yang kuat di sektor perkebunan, bukan hanya tanaman pangan atau hortikultura," ujarnya.
Ia berharap seluruh penyuluh yang mengikuti pelatihan mampu menjadi penggerak peningkatan kapasitas petani setelah kembali ke wilayah kerja masing-masing.
"Harapannya setelah pulang, mereka bisa menjadi trainer di lapangan. Jadi ilmu yang didapat dari pelatihan budidaya, panen, hingga pascapanen sawit bisa ditularkan lagi kepada masyarakat," katanya.
Yephi menjelaskan, perubahan status PPL menjadi pegawai kementerian sejak 1 Januari 2026 memang membawa penyesuaian dalam pola koordinasi. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kotim tetap berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat agar pengembangan perkebunan sawit rakyat tetap berjalan seiring dengan program strategis nasional.
"Kita harus seimbang. Ketahanan pangan penting, tetapi pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Kotim juga tidak bisa dilepaskan dari peran penyuluh. Ini merupakan sektor unggulan daerah," tegasnya.
Selain peningkatan kompetensi teknis, Yephi juga meminta penyuluh aktif mendorong percepatan legalitas kebun sawit rakyat melalui penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Menurutnya, pelatihan menjadi momentum yang tepat untuk mempercepat pendataan dan sosialisasi pentingnya STDB kepada para petani.
Pemerintah Kabupaten Kotim menargetkan sedikitnya 95 persen data kebun sawit rakyat tervalidasi pada tahun ini sebagai dasar penerbitan STDB. Dokumen tersebut menjadi salah satu prasyarat penting menuju penerapan sertifikasi ISPO pada 2029.
"Kalau petani mau naik kelas, harus tertib. STDB ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari komitmen untuk berkebun secara legal, terdata, dan berkelanjutan," ujar Yephi.
Melalui peran penyuluh sebagai trainer di tingkat lapangan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap transfer pengetahuan dari program pelatihan dapat menjangkau lebih banyak petani. Dengan demikian, peningkatan produktivitas, kualitas budidaya, mutu panen, hingga percepatan legalitas kebun sawit rakyat dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.














