• Minggu, 20 September 2026
Berita Terbaru

Kemitraan Sistem Industri Berbasis Sawit Rapuh Dan  Beresiko Tidak Mampu Membangun Daya Saing  Jangka Panjang

Penulis: Dr. Purwadi*

Larangan ekspor telah membuka mata kita bahwa struktur dan sistem rantai pasok industri berbasis sawit, rapuh dan beresiko tidak mampu membangun daya saing dalam jangka panjang. Tantangan ke depan yang lebih dinamis, cepat dan “fragile” , penuh ketidakpastian, membuat sistem industri sawit tidak bisa sustainabel. Saat ini hal tersebut terlihat nyata, bagaimana saat terjadi ketidakpastian pasar, akibat penghentian ekspor, masing-masing pelaku mengambil posisi dan strategi untuk bermain aman, menyelamatkan diri, secara sendiri-sendiri.

Dalam kondisi tertekan seharusnya para pelaku bisnis dan industri dalam satu rantai pasok bergotong royong membangun sinergitas dengan “menghadapi dan memikul” resiko ini bersama dengan bergotong-royong bersama. Hal ini ternyata tidak terjadi pada kasus adanya kebijakan larangan ekspor yang berdampak menekan bisnis dan industri mulai hilir sampai hulu. Masing-masing mensiasati untuk kepentingan sendiri-sendiri. Bahkan para pengambil kebijakan, para wakil rakyat, penggiat oragnisasi kemasyarakatan, nampak “diam” tidak banyak yang memikirkan dan memberikan pencerahan kepada masyarakat dan pelaku industri ini.

Kasus yang dimulai dari perdagangan minyak goreng terkait ketersediaan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat telah berkembangan menjadi efek domino yang akhirnya berdampak akhir pada penurunan dan penghentian pendapatan petani. Jelas, saat ini konsumen akhir (masyarakat) dan produsen awal (petani) menjadi para pihak yang menjadi korban kisruh migor dan TBS saat ini. Masyarakat konsumen dan juga petani menjadi pelaku dalam rantai pasok yang menanggung “korbanan’, atau mungkin menjadi “korban” dari gagalnya tatakelola sistem industri sawit di Indonesia, negara produsen terbesar, eksportir terbesar, konsumen terbesar di dunia.

Kedua kelompok masyarakat ini kurang memiliki kemampuan dalam daya tawar pada sistem industri ini. Masyarakat konsumen menghadapi pasar oligopoli dan petani menghadapi pasar oligopsoni, kedua kelompok ini memiliki daya tawar lemah, sedangkan pelaku industri dan jasa perdagangan memiliki daya tawar yang kuat. Kita memahami bahwa struktur industri berbasis sawit ini perlu skala industri kapasitas besar, finansial besar yang pada akhirnya hanya dikuasi oleh oleh beberapa pelaku industri yang mampu. Pada kondisi normal, kondisi ini sebenarnya tidak masalah, karena pada dasarnya perusahaaan memang harus membangun efisiensi bagi peningkatkan daya saingnya menghadapi kompetitor di pasar global. Namun saat terjadi goncangan, ketidak pastian, ternyata perilaku berubah dan kekuatan itu dijadikan strategi untuk mengamankan dari resiko yang ditimbulkan oleh gejolak pasar. Pelaku Industri turunan akan tetap selamat dan memngurangi resiko dengan caranya sendiri, meninggalkan mitra dalam rantai pasoknya.

Para pelaku sistem industri sawit perlu membangun pengertian, pemahaman, kerjasama kemitraan strategis, dengan “budaya dan falsafah bangsa yaitu bergotong royong”. Artinya semua pelaku memikirkan bersama untuk membangun keberlanjutan dalam sistem, bukan keberlanjutan masing-masing, bukankah kalau secera ekosistem industri “gagal”, masing-masing pada saatnya juga akan menjadi gagal.

Momentum kegaduhan dan kisruh bisnis, perdagangan dan industri berbasis sawit ini sebaiknya digunakan untuk me-“reset” budaya bisnis sawit dan industri turunannya. Kita bangun semangat dan budaya baru, yaitu membangun keberlanjutaan bisnis dan sistem industri berbasis sawit ini melalui “kemitraan strategis dan sinergis” dengan budaya “gotong royong”. Pada saat bisnis booming, semua menikmati, dan saat bisnis melemah bisa bertahan bersama. Bukankah bisnis selalu fluktuatif, mengikuti gelombang produksi dan kosumsi.

Kita percaya, dan barangkali banyak yang sangsi dan ragu atas bisa terwujudnya pemikiran dan gagasan ini, namun dengan momentum saat ini, jika kita bisa mengedepankan “moralitas dalam berbisnis”, menjadikan kisruh ini sebagai tantangan dan merubahnya menjadi peluang untuk membangun perubahan, rasanya bukan tidak mungkin untuk diwujudkan. Keinginan para pelaku bisnis untuk peninjauan kebijkan larangan ekspor adalah hal yang terus pelu di alkukan, namun membangun kemitaraan strategis-sinergis dengan falsafah dan budaya gotong royong adalah hal baru, paradigma baru, sebuah model bisnis baru yang perlu diwujudkan agar kita tidak selalu gaduh dalam menghadapi bisnis di periode VUCA ini. Marilah kita mulai berpikir untuk keberlanjutan jangka panjang 25-50 tahun mendatang.

Kita perlu memikirkan untuk membangun daya saing jangka panjang, untuk bisnis yang sustainabel. Beberapa tantangan kedepan, baranagkali 10 - 25 tahun kedepan perlu di antisipasi, misalnya:

  1. Kenaikan harga minyak nabati di dunia saat ini telah sampai ambang batas psikologi pasar dan industri yaitu diluar kemampuan industri dan masyarakat dunia untuk menjangkaunya. Jika hal ini berlangsung hingga tiga bulan, enam bulan atau sampai setahun, maka akan memicu upaya penyediaan barang susbstitusi dan atau alternatifnya. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan riset dan inovasi yang mampu menghasilkan barang substitusi dan atau alternatifnya. Dan jika ini berhasil maka bisnis dan industri minyak nabati akan menghadapi kondisi penurunan perdagangan dan harga akan terkoreksi turun dan tidak akan pernah naik kembali. Kita perlu belajar dari perdagaangan karet, tinggi nya harga karet saat itu, telah memicu upaya penggunaan barang substitusi dan alternatif, dan ditemukannya karet sintetis dan plastik telah me “reset” perdagangan karet alam pada keseimbangan pasar yang baru, dan akhirnya hingga saat ini harga karet tidak pernah tinggi, mapan pada keseimbangan yang baru yang lebih rendah dari sebelumnya.
  • Pengembangan riset dan inovasi untuk hal diatas telah dilakukan sejak lama dan akan diakselerasi. Jika pada awalnya riset dan inovasi tersebut dalam rangka menghadapi krisis pangan akibat perubahan iklim, saat ini dunia dibukakan mata, bahwa pengendalian perdagangan juga akan menjadi perhatian utama. Saat ini telah muncul paradigma baru dalam perdagangan internasional, yang mengarahkan pada perdagangan bersifat bilateral atau multilateral mashab perdagangan bebas sudah akan basi.
  • Untuk kelapa sawit, dengan harga psikologis yang diambang batas atas, maka industri-industri yang menggunakan bahan baku baku berbasis sawit, akan mencari bahan baku subsitusi dan atau altenatif, dan ini akan me “reset” industrinya, akan me “reset” perdagangannya dan jika pada saatnya mereka berhasil maka belum tentu akan kembali menggunakan bahan baku berbasis sawit, termasuk industri energi tebarukan misalnya biodisel. Bagi konsumen minyak goreng, juga akan terjadi demikian dan bisa jadi akan memunculkan pola konsumsi baru, misalnya pengolahan masakan dan produk pangan rendah atau tidak menggunakan minyak yang barangkali mengurangi penggunaan minyak berbasis sawit. Teknologi fried drying pada saatnya akan menjadikan harga alatnya masaknya murah, menjadi terjangkau, alat masak rebus steam-boot akan menjadi murah dan terjangkau. Semua itu akan berdampak pengurangan permintaan migor. Pengembangan teknologi terus berjalan,inovasi akan menemukan alat bantu yang mempermudah, mempercepat dan lebih baik sekaligus harga lebih terjangkau.
  • Indonesia sebagai negara produsen, eksportir terbesar sawit di dunia, tidak boleh “lengah dan jemawa”, karena krisis minyak sawit ini juga akan merangsang, memicu duntuk melakukan akselerasi pengembangan perkebunan-perkebunan kelapa sawit di negara-negara lain yang memiliki kesesuaian agrokilimat yang sama atau mendekati kondisi Indonesia. Telah terlihat perkembangan upaya pengembangan budidaya sawit di Thailand, India, China dan negara-negara di benua Afrika dan Amerika.
  • Bagaimanapun daya saing sawit dan industrinya sangat tergantung dari efisiensi dalam sistem rantai pasok. Harga pokok yang efisien dari produktivitas dan kualitas yang baik adalah hal utama, namun industri turunan harus berkembang dan dikuasai untuk menjadi sebuah sistem yang teritegrasi dalam rantai pasok yang efisien untuk menguasai pangsa pasar sistem industri sawit di dunia. Untuk itu perlu dibangun sistem rantai pasok yang lentur menghadapi gejolak dan fluktuasi bisnis melalui “kemitraan strategis-sinergis dengan falsafah dan budaya gotong royong”.
  • Barangkali memang budaya pelaku bisnis kita masih banyak yang berorientasi jangka pendek 10-20 tahun, saatnya kita menyadari bahwa bisnis sawit ini dapat menjadi sumber kemakmuran petani, pengusaha, masyarakat dan bangsa di sepanjang masa. Kita harus belajar dari perkembangan bisnis dan industri berbasis komoditas karet yang gagal mengembangkan industri hilir dan mengendalikan perdagangannya, komoditas tebu yang gagal membangun efisiensi integrasi sistem industrinya, komoditas lada yang mandeg hanya berdagang bahan baku, saat ini sedang terjadi pada komoditas kakao yang keragaan budidaya menurun dan belum mengembangkan industri turunan. Pada hampir di komoditas-komoditas tersebut, keragaan budidaya mandeg dan bahkan turun, pengembangan industri hilir tidak dilakukan. Indonesia yang dahulu hebat dan menjadi salah satu pusat industri dan perdagangan perkebunan di dunia, saat ini tidak mampu mempertahankan.

Saatnya me-reset falsafah dan budaya bisnis, industri dan perdagangan sawit kita dengan paradigma baru pembangun jangka panjang 50-100 tahun mendatang. Semoga, anugerah Indonesia sebagai negara tropika, dengan dikaruniai sumberdaya alam melimpah-ruah dapat dimanfaatkan untuk membangun kemakmuran bangsa. Amin.

*Direktur Pusat Kajian Kelapa Sawit-Instiper Yogyakarta

Artikel Terkait